H Sukiryanto: Vaksinasi Belum Saatnya Dijadikan Syarat Administrasi Layanan Publik

Editor: Redaksi author photo
Ketum DPP PMP Kalbar, H Sukiryanto, S.Ag

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Vaksinasi Covid19 belum saatnya dijadikan syarat administrasi public, karena masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi, hal tersebut disampaikan H Sukiryanto, S.Ag Ketua Umum DPP Perkumpulan Merah Putih (PMP) Kalimantan Barat, disela-sela pelaksanaan vaksinasi massal yang dilaksanakan DPP PMP Kalbar dengan 22 Organisasi lintas Etnis, Pemerintah Provinsi, Kodam XII/Tpr dan Polda Kalimantan Barat, Sabtu (07/08/2021).

Ketua Umum DPP PMP Kalbar yang juga Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, akan mengusulkan agar pemerintah pusat menghapus vaksinasi sebagai syarat administrasi masyarakat. Apalagi, hingga menjadi syarat wajib untuk kependudukan yang berimbas pada pendaftaran sekolah dan penerbangan.

Menurutnya, syarat ini akan menambah beban masyarakat di tengah pandemi yang belum kunjung berakhir. Sementara, di sisi lain ketersedian vaksin belum mampu mengakomodir kebutuhan seluruh masyarakat.

“Kalbar, misalnya vaksinasi baru 13 persen dilaksanakan. Kalau Kota Pontianak mungkin sudah 30 persen,” kata Sukiryanto, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Dari angka tersebut, kata dia, masih banyak masyarakat yang belum divaksin. Tentunya berpotensi mendapat masalah baru apabila vaksin dijadikan sebagai syarat administrasi.

“Kasihan kepala dinas ini akan didatangi ramai-ramai (masyarakat) karena tidak ada vaksin. Sementara, memang tidak ada stok vaksin di Kementrian Kesehatan,” ucapnya,

Selain itu, dia juga mengakui, sebelum massifnya vaksinasi seperti saat ini, animo masyarakat memang tidak begitu antusias untuk mendapatkan vaksin. Namun, setelah tingginya angka penularan, kondisi itu justru berubah. Masyarakat yang justru berbondong-bondong mengantri untuk mendapatkan vaksinasi.

“Seperti hari ini vaksinasi yang difasilitasi Perkumpulan Merah Putih Kuota 1.500, dalam hitungan 1 jam pendaftaran online sudah full terisi, sehingga tim kami langsung meutup pendaftaran vaksinasi tersebut padahal masih banyak yang akan mendaftar, Jadi ke depan syarat vaksinasi ini dihapus saja,” tegasnya.

Walaupun demikian H Sukiryanto sebagai ketua DPP PMP Kalbar bersama 22 organisasi adat  akan terus mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi karena ini sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.

Dan sebagai Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Barat, H Sukiryanto akan terus menyuarakan aspirasi dan keluhan masyarakat khususnya dari Provinsi Kalimantan Barat gar menjadi perhatian pemerintah pusat. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini