KALBARNEWS.CO.ID (SANGGAU) – Entah disengaja atau tidak, yang jelas ada kegiatan proyek dengan nomenklatur Rehabilitasi Sedang dan berat pada ruang SMP Negeri 1 Kembayan Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2021 ini, yang tidak jelas dan kini tengah menjadi sorotan dan tanda tanya publik.
Karena jika
dilihat dari informasi plang yang berdiri, proyek tersebut hanya mencantumkan
nama kegiatan atau pekerjaan, lokasi, sumber dana DAK, pelaksana oleh CV. FBY,
pengawas oleh CV Laesa Multi Jasa, volume pekerjaan, waktu dan lainnya. Namun
tidak tertera sekalipun berapa nilai proyek tersebut.
Hal itu
disampaikan Sekretaris Komcab LP-KPK Kabupaten Sanggau, Sujanto, SH, ketika
ditanya tentang adanya kegaduhan tentang kegiatan proyek di Dinas Pendidikan
Kabupaten Sanggau ini, Minggu (08/08/2021).
"Jadi
maksud dan tujuannya dipasangnya papan nama proyek itu apa? Seharusnya lengkap,
bisa untuk menerangkan dan menjelaskan kepada masyarakat luas mengenai adanya
suatu pelaksanaan kegiatan atau pekerjaan, terutama mengenai berapa besaran
anggarannya," ujar Sujanto, SH.
Pemerintah
Kabupaten Sanggau yang menjunjung tinggi transparansi serta mengedepankan
akuntabilitas publik, saat ini sedikit tercoreng dengan adanya papan nama
proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau yang tidak
mencantumkan nilai anggarannya.
Hal itu
lantaran adanya temuan satu pekerjaan proyek yang memiliki nilai
fantastis--namun anehnya justru seolah tak ingin diketahui khalayak. Dimana
seyogyanya penggunaan anggaran yang bersumber dari pajak rakyat (APBD/APBN),
wajib hukumnya untuk diketahui oleh masyarakat secara luas.
Sujanto
mengingatkan, bahwa penggunaan anggaran publik sejauh ini merupakan isu yang
sensitif di masyarakat, karena rentan mengarah pada dugaan proyek fiktif dan
terindikasi koruptif. Yang hal itu umum terjadi, baik secara individu atau
kelompok--dengan melibatkan pihak swasta maupun pejabat di institusi
pemerintahan.
"Tapi
dengan tidak disebutkannya atau dengan tidak mencantumkannya nilai anggaran,
ini kan menjadi pertanyaan bagi masyarakat luas, ada apa sebenarnya," ujarnya.
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan, salah seorang pegawai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau menyebutkan, tak hanya mengenai ketiadaan pencantuman nominal anggaran, proyek tersebut diindikasikan pula telah cacat sejak awal.
Dimana,
lanjut sumber yang tak mau disebutkan namanya itu, pada proses lelang proyek
SMPN 1 Kembayan yang dilaksanakan oleh Pokja Pemilihan Barang dan Jasa, pada
saat penyerahan berkas kepada PPK/PPTK, dokumen itu belum ditandatangani oleh
Direktur Perusahaan dan Panitia Pemilihan Kerja, sehingga berkasnya pun ditolak
dan dikembalikan lagi.
"Seharusnya
dengan adanya kejadian ini, PPK/PPTK dapat menggugurkannya sebagai pemenang,
bukan mengembalikannya ke Pokja, karena sesuai jadwal, sudah merupakan hak
kewenangan PPK/PPTK. Bahkan sampai saat ini kalau buka website LPSE Kabupaten
Sanggau belum ada keterangan berkontrak," ujarnya.
Kendati
kentalnya aroma ketidakjelasan, yang bahkan sudah terjadi sedari awal ini, akan
tetapi proyek kegiatan 'Pengelolaan Pendidikan SMPN 1 Kembayan yang kemudian
baru terbongkar nilainya, sebesar Rp 1.851.029.000,00 itu tetap dilanjutkan,
dan saat ini diketahui baru memasuki tahap awal pengerjaan.
Mengetahui
hal tersebut, menurut Sujanto lagi, selaku pemenang, CV. FBY mestinya terbuka
terhadap masyarakat, tanpa harus ada yang ditutup-tutupi.
"Ditetapkan
CV. FBY sebagai pemenang merupakan keputusan yang cukup berani, dimana kegiatan
pekerjaan SMPN 1 Kembayan dengan itu memiliki pagu anggaran Rp
1.851.029.000.00, dan dengan harga penawaran CV. FBY sebesar Rp
1.478.855.861,57. Artinya terdapat selisih angka yang hampir Rp 400.000.000.
Menurut saya, itu sangatlah beresiko untuk suatu pekerjaan," ujarnya.
Terpisah, Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau Sudarsono, S.AP saat dimintai
konfirmasinya terkait hal ini tidak mau banyak bicara. Sudarsono hanya
mengatakan jika CV. FBY sanggup untuk melaksanakan pekerjaan. (tasya/tim
liputan).
Editopr :
Aan