![]() |
Foto Ilustrasi Puasa Tarwiyah |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Dalam suasana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat banyak pihak yang mengajak melakukan hal positif dan melakukanya dari rumah saja, tentu saja itu sudah selayaknya diisi dengan kegiatan yang bermanfaat selama di rumah saja.
Salah satu yang
sangat disarankan adalah dengan puasa, apalagi saat ini sedang berada di bulan
Dzulhijjah. Dan ada dua hari istimewa yang dapat dijadikan momentum spesial
untuk puasa, yakni pada 8 dan 9 Dzulhijjah. Puasa di tanggal 8 disebut dengan
Tarwiyah, sedangkan di tanggal 9 adalah Arafah.
Mengapa sangat
disarankan puasa di dua hari itu? Khusus untuk puasa sunah Tarwiyah, kita
dimotivasi oleh sebuah hadits yang menyebutkan keutamaannya sebagai berikut:
صوم يوم التروية كفارة
سنة
وصوم
يوم
عرفة
كفارة
سنتين
Artinya: Puasa hari
Tarwiyah dapat menghapus dosa setahun. Puasa hari Arafah dapat menghapus dosa
dua tahun. (HR Abus Syekh Al-Ishfahani dan Ibnun Najar).
Sebagian ahli
hadits mempermasalahkan riwayat hadits ini karena memuat seorang perawi yang
bermasalah. Mereka menyimpulkan bahwa hadits ini tidak dapat dijadikan sandaran
atau hujjah syariyah.
Kalau hadits ini
tidak dapat dijadikan dasar untuk mengamalkan puasa sunah Tarwiyah, anjuran
untuk mengamalkan puasa tersebut dapat ditemukan dari dalil umum sejumlah
hadits yang mengajak umat Islam untuk beramal shalih terutama pada 10 hari
pertama bulan Dzulhijjah.
Berikut ini adalah
hadits riwayat Ibnu ‘Abbas RA dalam Sunan At-Tirmidzi:
قال
رسول
الله
صلى
الله
عليه
وسلم:
ما
من
أيام
العمل
الصالح
فيهن
أحب
إلى
الله
من
هذه
الأيام
العشر
Artinya: Rasulullah
SAW bersabda: Tiada ada hari lain yang disukai Allah SWT untuk diisi dengan
ibadah sebagaimana (kesukaan-Nya pada) sepuluh hari ini. (HR
At-Tirmidzi).
Hadits lain
memperkuat anjuran amal saleh pada 10 hari pertama Dzulhijjah. Hadits berikut
ini menunjukkan keutamaan amal shalih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.
عن ابن عباس مرفوعا:
"ما من أيام العمل
الصالح
أحب
إلى
الله
فيهن
من
هذه
الأيام"
-يعني
عشر
ذي
الحجة
-قالوا:
ولا
الجهاد
في
سبيل
الله؟
قال:
"ولا الجهاد في سبيل
الله،
إلا
رجلا
خرج
بنفسه
وماله،
ثم
لم
يرجع
من
ذلك
بشيء
Artinya: Dari Ibnu
Abbas dengan kualitas hadits marfu': Tidak ada hari-hari di mana amal shalih
lebih disukai Allah pada hari itu dari pada hari-hari ini, maksudnya sepuluh
hari Dzulhijjah. Kemudian para sahabat bertanya: Bukan pula jihad, ya
Rasulullah? Rasul menjawab: Tidak pula jihad di jalan Allah kecuali seorang
lelaki yang keluar membawa diri dan hartanya kemudian ia pulang tanpa membawa
apa-apa lagi. (HR Bukhari).
Dari berbagai
keterangan ini, ulama dari Mazhab Syafi’i menganjurkan umat Islam untuk mengisi
10 hari pertama Dzulhijjah dengan amal shalih, termasuk puasa sunah Tarwiyah
pada 8 Dzulhijjah.
Keterangan ini kita
dapat dari Syekh M Nawawi Banten sebagai berikut:
والثامن
صوم
الثمانية أيام قبل يوم
عرفة
سواء
في
ذلك
الحاج
وغيره
Artinya: (Kedelapan)
puasa delapan hari sebelum hari Arafah (dianjurkan) bagi mereka yang sedang
melaksanakan ibadah haji maupun mereka yang tidak melaksanakan ibadah
haji. (Syekh M Nawawi Banten, kitab Nihayatuz Zain, [Sumber : Jatim
NU).
Editor : Aan