![]() |
Dua Unit Ranmor Ilegal Asal Malaysia |
KALBARNEWS.CO.ID (SANGGAU) – Duan unit kendaraan roda dua yang berasal dari negeri jiran Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi berhasil diamankan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS Pos Segumun Desa Lubuk Sabuk Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Sabtu (17/07/2021).
Hal tersebut
disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro
Wicaksono,S.I.P dalam keterangan persnya yang disampaikan kepada redaksi
kalbarnews.co.id di Makotis Entikong Kabupaten Sanggau, Sabtu (17/07/2021).
Tim Satgas
Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS Pos Segumun berhasil mengamankan 2 unit kendaraan
bermotor asal Malaysia tanpa disertai dokumen yang sah pada saat akan melintas
dari Indonesia ke Malaysia di jalur tidak resmi wilayah Dusun Segumun Desa.
Lubuk Sabuk Kec. Sekayam Kab. Sanggau
Dansatgas
menjelaskan penangkapan itu bermula pada saat personel Satgas Pamtas pos
Segumun mendapatkan informasi dari warga ada 2 kendaraan Malaysia melewati
Kampung Gunabanir dan mengarah ke simpang Kojub.
Berdasarkan informasi
tersebut personel pos Segumun berjumlah 6 orang dipimpin Danpos Letda Inf Ahmad
Siswanto melakukan patroli di jalur tidak resmi dan mendapatkan 2 kendaraan
asal Malaysia tersebut beserta 2 orang pengendaranya.
“Kendaraan
asal Malaysia yang diamankan tersebut buatan Malaysia dengan plat nomor
Malaysia dan pada saat diminta kelengkapan dokumen kendaraan kedua orang
tersebut tidak dapat menujukkannya”, ujar Dansatgas.
Setelah
diambil keterangan 2 orang yang membawa kendaraan tersebut berinisial D (36) dan
U (40) juga membawa 2 orang WNI yang akan bekerja di Malaysia tanpa dokumen
resmi melalui jalur tidak resmi di wilayah Dusun Segumun, Desa Lubuk Sabuk,
Kecamatan Sekayam.
“Saya telah
memerintahkan kepada seluruh jajaran agar gencar melakukan patroli dan menindak
tegas segala bentuk tindakan ilegal di wilayah perbatasan,” Tegas Dansatgas.
Sementara itu
Danpos Segumun, Letda Inf Ahmad Siswanto mengatakan 2 kendaraan asal Malaysia
tersebut dapat diamankan atas informasi dari warga sekitar, hal ini berkat
hubungan yang baik antara personel pos dan warga masyarakat sekitar sehingga
dapat saling bekerjasama untuk menghentikan tindakan ilegal di wilayah Segumun.
“Selanjutnya
barang bukti berupa 2 kendaraan bermotor dan 2 orang pengendara di serahkan
kepada Pos Bea Cukai Segumun untuk didata dan diproses sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Danpos (tim liputan).
Editor : Aan