Dua Unit Kendaraan Roda Dua Ilegal Asal Malaysia Diamankan Satgas Pamtas, Begini Kronologisnya

Editor: Redaksi author photo
Dua Unit Ranmor  Ilegal Asal Malaysia 

KALBARNEWS.CO.ID (SANGGAU) – Duan unit kendaraan roda dua yang berasal dari negeri jiran Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi berhasil diamankan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS Pos Segumun Desa Lubuk Sabuk Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Sabtu (17/07/2021).

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono,S.I.P dalam keterangan persnya yang disampaikan kepada redaksi kalbarnews.co.id di Makotis Entikong Kabupaten Sanggau, Sabtu (17/07/2021).

Tim Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS Pos Segumun berhasil mengamankan 2 unit kendaraan bermotor asal Malaysia tanpa disertai dokumen yang sah pada saat akan melintas dari Indonesia ke Malaysia di jalur tidak resmi wilayah Dusun Segumun Desa. Lubuk Sabuk  Kec. Sekayam Kab. Sanggau

Dansatgas menjelaskan penangkapan itu bermula pada saat personel Satgas Pamtas pos Segumun mendapatkan informasi dari warga ada 2 kendaraan Malaysia melewati Kampung Gunabanir dan mengarah ke simpang Kojub.

Berdasarkan informasi tersebut personel pos Segumun berjumlah 6 orang dipimpin Danpos Letda Inf Ahmad Siswanto melakukan patroli di jalur tidak resmi dan mendapatkan 2 kendaraan asal Malaysia tersebut beserta 2 orang pengendaranya.

“Kendaraan asal Malaysia yang diamankan tersebut buatan Malaysia dengan plat nomor Malaysia dan pada saat diminta kelengkapan dokumen kendaraan kedua orang tersebut tidak dapat menujukkannya”, ujar Dansatgas.

Setelah diambil keterangan 2 orang yang membawa kendaraan tersebut berinisial D (36) dan U (40) juga membawa 2 orang WNI yang akan bekerja di Malaysia tanpa dokumen resmi melalui jalur tidak resmi di wilayah Dusun Segumun, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam.

“Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran agar gencar melakukan patroli dan menindak tegas segala bentuk tindakan ilegal di wilayah perbatasan,” Tegas Dansatgas.

Sementara itu Danpos Segumun, Letda Inf Ahmad Siswanto mengatakan 2 kendaraan asal Malaysia tersebut dapat diamankan atas informasi dari warga sekitar, hal ini berkat hubungan yang baik antara personel pos dan warga masyarakat sekitar sehingga dapat saling bekerjasama untuk menghentikan tindakan ilegal di wilayah Segumun.

“Selanjutnya barang bukti berupa 2 kendaraan bermotor dan 2 orang pengendara di serahkan kepada Pos Bea Cukai Segumun untuk didata dan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Danpos (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini