KALBARNEWS.CO.ID
(SEKADAU) - Kepatuhan dan kedisplinan dalam penerapan
protokol kesehatan menjadi salah satu kunci untuk mencegah penyebaran dan
penularan Virus Corona atau Covid-19.Cegah Covid-19 Di Sekadau Hilir, Anggota Polsek Lakukan penyemprotan
Guna
memastikan protokol kesehatan diterapkan secara disiplin dan patuh oleh semua
pihak Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi
Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.
Untuk
menindaklanjuti Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tersebut, Polsek
Sekadau Hilir melalui personilnya secara rutin menyambangi warga untuk menerapkan
protokol kesehatan.
Dalam
kesempatan itu, personil Polsek Sekadau Hilir menerapkan protokol kesehatan
dimulai dari mensterilkan areal Mapolsek dengan cara menyemprotkan cairan
disinfektan, Jumat (09/07/2021).
Seperti yang
dilakukan Kasium Polsek Sekadau Hilir Aipda Asyer secara rutin menyemprotkan
disinfektan di areal luar dan dalam ruangan Mapolsek untuk mencegah penyebaran
Covid-19.
Kemudian
Kapolsek Sekadau Hilir Iptu Agus Junaidi menyampaikan bahwa kegiatan
penyemprotan disinfektan itu dilakukan personil rutin dua kali dalam seminggu.
Kapolsek
juga menambahkan disamping memberikan himbauan prokes kepada masyarakat
personil juga menerapkan disiplin 5M dalam setiap beraktifitas setiap hari.
"Semoga
dengan kegiatan ini, kami berharap masyarakat sadar akan pentingnya protokol
kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga kita bisa
segera keluar dari pandemi,” tuturnya. (dk/tim liputan).
Editor : Aan