Tim Gabungan Lakukan Razia Covid-19 Di Warkop dan Cafe-cafe |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Meningkatnya warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 membuat Tim Gabungan Satgas penanganan Covid-19 melakukan peningkatan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di beberapa tempat keramaian yang berpotensi menjadi klaster penyebaran di Kubu Raya.
Tim Gabungan
Satgas penanganan Covid-19 yang terdiri dari Personil Polres Kubu Raya, Sat Pol
PP Kab Kubu Raya dan Dishub Kab Kubu Raya Pada hari Kamis tanggal 10 Juni 2021
sekira pukul 20.00 WIB melakukan Razia dalam rangka mengendalikan lonjakan
kasus dampak libur Idul Fitri 1442 H dan penyebaran Covid-19.
Adapun tempat-tempat
keramaian yang didatangi Tim Gabungan Satgas penanganan Covid-19 seperti
cafe-cafe, warung kopi serta keramaian lainnya sesuai Surat Nomor :
451/1155/KESRA tentang Penegasan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Berbasis Mikro.
Hal itu disampaikan
Paursubbag Humas Polres Kubu Raya Aiptu Dodik Yulianto, Ia mengatakan pelaksanaan
kegiatan PPKM Berbasis Mikro yang dilaksanakan Polres Kubu Raya, Dishub dan
Satpol-PP Kab Kubu Raya guna mengurangi aktifitas masyarakat melakukan
aktifitas diluar rumah.
“Dalam
pelaksanaannya tim gabungan satgas Covid-19 secara serentak lakukan himbauan
penutupan Cafe-cafe atau warkop hingga pukul 21.00 WIB dengan membuat surat kepada Pemilik usaha agar bersedia
mengikuti Surat Edaran tersebut, dan bersedia menerima Sanksi apabila melanggar
Surat Edaran tersebut dengan membuat surat Pernyataan dan menandatanganinnya,” pungkas
Dodik (tim liputan).
Editor :
Taufik