Warga Korban Rumah Roboh Tertabrak Tongkang Mendapat Kompensasi Ini Penjelasan Kadesnya

Editor: Redaksi author photo

Kepala Desa Arang Limbung, Hendara Ansari

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Pasca tertabraknya 6 buah rumah dan 1 buah keramba ikan beberapa waktu lalu, kini para korban sudah mendapatkan santunan berupa uang tunai senilai 110 juta rupiah dari pihak perusahaan, uang tunai yang diberikan kepada sejumlah korban merupakan salah satu bentuk tanggung jawab perusahaan kepada pihak korban yang di saksikan langsung oleh pemerintah desa dan rukun tetangga setempat.

Hal tersebut pun di benarkan oleh Kepala Desa Arang lLmbung, Hendara Amr saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (22/06/21) pagi, Ia menjelaskan jika telah dilakukan mediasi untuk mencari solusi dari masalah tersebut.

Dari mediasi twrsebut Perusahaan menyanggupi sekitar 110 juta untuk masing -masing rumah yang rusak parah akibat di tabrak tongkang.

"Korban meminta 150 juta ,namun disanggupi perusahaan 110. Kini pun pembayaran sudah selsai dan warga akan kembali membangun di lokasi semula,"tuturnya.

Kendati sejumlah rumah yang tertabrak sudah mendapatkan ganti rugi, namun untuk keramba yang turut hanyut, belum mendapat ganti rugi, karna belum adanya kesepakatan harga.

"Untuk keramba,hari ini masih mediasi semoga cepat dapat solusinya,” Imbuhnya

Hendra berharap dengan adanya musibah tersebut ia menghimbau kepada piha perusahaan untuk lebih menjaga keselamatan dan keamanan dari tongkang yang di tambatkan

Share:
Komentar

Berita Terkini