KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS) - Anggota Koramil 1208-04/Jawai Serda Fransiskus Yesa bersama melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan Posko PPKM Mikro Covid-19 1Rt 10/Rw 05 di Desa Sentebang Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas. Kamis (10/06/2021)
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) Berbasis Mikro merupakan sarana yang tepat dan efisien untuk memutus
penyebaran Covid-19 di tingkat bawah, ucap Babinsa.
Sebagai Babinsa Yesa juga mengimbau dan terus
konsisten melakukan edukasi kepada warga dalam penerapan protokol kesehatan di
lingkup keluarga atau Rukun Tetangga. Hamzah salah satu masyarakat yang ada
diwarkop menyebutkan yang Terpenting dalam melakukan sosialisasi protokol
kesehatan yakni perlunya konsistensi, kedepan keluar masuk orang harus
ditetapkan protokol kesehatan yang ketat yakni berupa 5M (Memakai Masker,
Mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi
mobilitasi/interaksi), kemudian juga melaksanakan 3T (Tracing Testing dan
Treatment), harap Hamzah.
Terimakasih pak Babinsa dalam memerangi
Covid-19 ini sampai ke tingkat RT maupun RW sebagai upaya memutus mata rantai
penyebaran Covid-19, tingkat bawah, tambahnya.
Dan kita berharap pandemi ini cepat berakhir.
Sehingga masyarakat bisa beraktifitas seperi dulu tanpa ada rasa was-was. Roda
perekonomian cepat pulih dan kesejahteraan masyarakat cepat tercapai. Dan
lowongan pekerjaan kembali banyak agar masyarakat sejahtera. ( Tim Liputan)
Editor : Aan