Babinsa Pasang Spanduk Himbauan PPKM Di Tiga Lokasi |
KALBARNEWS.CO.ID (BENGKAYANG) - Guna menciptakan masyarakat yang tertib Protokol Kesehatan (Prokes) serta upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, untuk itu jajaran Koramil 1202-03/Sry mulai bergerak melakukan pemasangan spanduk himbauan Penerapan PPKM, Kamis (10/06/2021).
Kali
ini bersama TIM Satgas Covid-19 tingkat
Desa Sungai Pangkalan 1, Babinsa Sertu Henndy melaksanakan pemasangan spanduk
yang berisikan himbauan Prokes di posko Perbelakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) skala mikro.
“Spanduk
himbauan tersebut dipasang di tiga titik lokasi, yakni Masjid, Warung dan Pasar
yang sering banyak orang berkumpul,” kata Sertu Henndy.
Lanjutnya,
Sertu Henndy menyampaikan kegiatan ini untuk mengingatkan warga masyarakat agar
tidak mengabaikan Protokol Kesehatan.
"Inti
dari tujuan kegiatan itu adalah memberikan pemahaman sekaligus memberikan
sosialisasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dalam kehidupan
sehari-hari," terangnya. (tim liputan).
Editor :
Taufik