![]() |
Polres Kubu Raya Libatkan Personilnya Dalam Pengamanan PPKM Berbasis Mikro |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Polres Kubu Raya bersama Pemerintah Kabupaten laksanakan apel gabungan pengamanan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Wilayah Kabupaten Kubu Raya di halaman Kantor Bupati Kubu Raya.
Adapun
bentuk kegiatan yang dilakukan berupa mensosialisasikan Surat Edaran PPMK
Bupati Kubu Raya Nomor : 451/1155/KESRA tentang Penegasan Pemberlakukan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Penandatangan Surat
Pernyataan Pemilik Cafe/Warkop untuk mematuhi Surat Edaran.
Apel
gabungan pengamanan yang dipimpin langsung oleh Bupati Kubu Raya Muda
Mahendrawan, S.H., dihadiri juga Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana,
S.I.K.,M.H., Dandim 1207/BS Kolonel Inf Jajang Kurniawan, Wakapolres Kubu Raya Kompol
Sandhy S.W. SUAWA, S.P.,S.I.K., Kabag Ops Polres Kubu Raya AKP Indra Asrianto,
S.I.K, Asisten II Kubu Raya, Asisten III Kubu Raya, Wakil Ketua III DPRD Kubu
Raya Suharso, S.IP.,M.H., Kepala BPBD Kabupaten Kubu Raya, Kepala Dinas
Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Kepala Satpol PP Kubu Raya, Kepala Dinas
Kesehatan Kubu Raya, Kepala Dinas PUPR Kubu Raya.
Dalam
Sambutannya Bupati Kubu Raya mengatakan kegiatan ini sebagai upaya pengendalian
agar hal-hal yang menjadi pemantik untuk lonjakan Covid-19 perlu kita sikap
dengan cepat dan tepat.
Untuk
menyikapi hal itu sebagai upaya antisipasi dari sumber berbagai informasi
dilapangan, dengan upaya yang dilakukan selama ini penegakan Prokes di lapangan
oleh TNI Polri dan instansi terkait sampai tingkat desa, karena PPKM ini di
fokuskan sampai tingkat RT, Untuk satgas covid-19 telah di bentuk sampai Desa tinggal
kita memperkuat hingga RT, kita harus melakukan upaya lockdown lokal dimana
titik-titik yang telah terjadi lonjakan.
“Saya
ucapkan terima kasih kepada Polres Kubu Raya dan TNI serta Instansi terkait
alhamdulillah dengan upaya bersama kita kepung bakul, dengan Surat Edaran dan
Sosialisasi kita sampaikan sampai tingkat desa, mudah-mudahan PPKM tingkat RT
semakin banyak hingga akhirnya desa sampai yang titik rentan yaitu yang padat
penduduk, Mudah-mudahan kita sama-sama berupaya seperti Pemkab telah terapkan
PPKM Mikro dengan WFH 50% bagi PNS dilingkungan Pemda,”ujar Muda.
Muda mengatakan
saat ini masyarakat mulai jenuh dan tidak disiplin prokes, ini terlihat situasi
ini semakin mengancam, malam ini setelah komunikasi dengan Sekda dan Kapolres
sama-sama seluruh unsur kegiatan ini kita lakukan secara spontanitas dengan
penertiban Cafe dan tempat kumpul masyarakat yang menjadi pertemuan yang cukup
ramai, minimal jam Operasional ditertibkan dulu.
“Kondisi
Covid-19 ini semua orang perlu waktu istirahat karena akan mudah terpapar
Covid-19 karena kurang stamina, Dalam kegiatan ini kita bagi beberapa titik
yaitu di Serdam, Adisucipto, Kuala Dua, dan Ds. Kapur karena selain penduduk
yang padat juga berbatasan dengan Kota Pontianak,” jelasnya
Muda
berharap meski telah sering dilakukan oleh TNI Polri, namun saya harap malam
ini juga menjadi penyegaran ingatan masyarakat kembali agar pengelola dan
masyarakat menjadi disiplin, nanti akan kita siapkan surat pernyataan untuk
taat prokes dan batasan Operasional.
Kegiatan
bersifat acara hanya dilakukan 25 %, untuk pernikahan kita telah koordinasi
dengan Kemenag bahwa diadakan di KUA tidak di rumah,
“Mari kita
sama-sama menggerakkan ini dan insyaallah Kubu Raya tidak jadi zona merah,
termasuk dengan upaya percepatan vaksinasi” Tutupnya
Apel ini
bersifat momentum untuk memaksimalkam PPKM Mikro, semoga kubu Raya terbebas
dari lonjakan Covid-19. (Sumber : Humas Polres Kubu Raya).
Editor : Aan