Polres Kubu Raya Libatkan Personilnya Dalam Pengamanan PPKM Berbasis Mikro

Editor: Redaksi author photo
Polres Kubu Raya Libatkan Personilnya Dalam Pengamanan PPKM Berbasis Mikro

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Polres Kubu Raya bersama Pemerintah Kabupaten laksanakan apel gabungan pengamanan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Wilayah Kabupaten Kubu Raya di halaman Kantor Bupati Kubu Raya.

Adapun bentuk kegiatan yang dilakukan berupa mensosialisasikan Surat Edaran PPMK Bupati Kubu Raya Nomor : 451/1155/KESRA tentang Penegasan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Penandatangan Surat Pernyataan Pemilik Cafe/Warkop untuk mematuhi Surat Edaran.

Apel gabungan pengamanan yang dipimpin langsung oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, S.H., dihadiri juga Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana, S.I.K.,M.H., Dandim 1207/BS Kolonel Inf Jajang Kurniawan, Wakapolres Kubu Raya Kompol Sandhy S.W. SUAWA, S.P.,S.I.K., Kabag Ops Polres Kubu Raya AKP Indra Asrianto, S.I.K, Asisten II Kubu Raya, Asisten III Kubu Raya, Wakil Ketua III DPRD Kubu Raya Suharso, S.IP.,M.H., Kepala BPBD Kabupaten Kubu Raya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Kepala Satpol PP Kubu Raya, Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya, Kepala Dinas PUPR Kubu Raya.

Dalam Sambutannya Bupati Kubu Raya mengatakan kegiatan ini sebagai upaya pengendalian agar hal-hal yang menjadi pemantik untuk lonjakan Covid-19 perlu kita sikap dengan cepat dan tepat.

Untuk menyikapi hal itu sebagai upaya antisipasi dari sumber berbagai informasi dilapangan, dengan upaya yang dilakukan selama ini penegakan Prokes di lapangan oleh TNI Polri dan instansi terkait sampai tingkat desa, karena PPKM ini di fokuskan sampai tingkat RT, Untuk satgas covid-19 telah di bentuk sampai Desa tinggal kita memperkuat hingga RT, kita harus melakukan upaya lockdown lokal dimana titik-titik yang telah terjadi lonjakan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Kubu Raya dan TNI serta Instansi terkait alhamdulillah dengan upaya bersama kita kepung bakul, dengan Surat Edaran dan Sosialisasi kita sampaikan sampai tingkat desa, mudah-mudahan PPKM tingkat RT semakin banyak hingga akhirnya desa sampai yang titik rentan yaitu yang padat penduduk, Mudah-mudahan kita sama-sama berupaya seperti Pemkab telah terapkan PPKM Mikro dengan WFH 50% bagi PNS dilingkungan Pemda,”ujar Muda.

Muda mengatakan saat ini masyarakat mulai jenuh dan tidak disiplin prokes, ini terlihat situasi ini semakin mengancam, malam ini setelah komunikasi dengan Sekda dan Kapolres sama-sama seluruh unsur kegiatan ini kita lakukan secara spontanitas dengan penertiban Cafe dan tempat kumpul masyarakat yang menjadi pertemuan yang cukup ramai, minimal jam Operasional ditertibkan dulu.

“Kondisi Covid-19 ini semua orang perlu waktu istirahat karena akan mudah terpapar Covid-19 karena kurang stamina, Dalam kegiatan ini kita bagi beberapa titik yaitu di Serdam, Adisucipto, Kuala Dua, dan Ds. Kapur karena selain penduduk yang padat juga berbatasan dengan Kota Pontianak,” jelasnya

Muda berharap meski telah sering dilakukan oleh TNI Polri, namun saya harap malam ini juga menjadi penyegaran ingatan masyarakat kembali agar pengelola dan masyarakat menjadi disiplin, nanti akan kita siapkan surat pernyataan untuk taat prokes dan batasan Operasional.

Kegiatan bersifat acara hanya dilakukan 25 %, untuk pernikahan kita telah koordinasi dengan Kemenag bahwa diadakan di KUA tidak di rumah,

“Mari kita sama-sama menggerakkan ini dan insyaallah Kubu Raya tidak jadi zona merah, termasuk dengan upaya percepatan vaksinasi” Tutupnya

Apel ini bersifat momentum untuk memaksimalkam PPKM Mikro, semoga kubu Raya terbebas dari lonjakan Covid-19. (Sumber : Humas Polres Kubu Raya).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini