![]() |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sepekan Di Wilayah Kalimantan Barat |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Selama kurang lebih sepekan terakhir, Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan rangkaian kegiatan di 11 Pemerintah Daerah yang meliputi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan 10 Pemerintah Kabupaten serta Pemerintah Kota di Kalimantan Barat, Senin (14 Juni 2021).
Hal itu
disampaikan Juru Bicara Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik
Indonesia, Ipi Maryati melalui siaran pers yang diterima redaksi
kalbarnews.co.id.
“Agenda pagi
hari ini hingga sore tim Korsupgah KPK melakukan rapat monitoring serta
evaluasi (monev) rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun
2021 yang meliputi perbaikan tata kelola dan tematik bersama Bupati Kapuas Hulu
dan OPD terkait,” jelas Ipi Maryati.
Selain itu,
dalam rangkaian kegiatan monev ini KPK juga melakukan evaluasi atas upaya
peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset khususnya terkait
sertifikasi dan pemanfaatan aset daerah, dan koordinasi dengan Asosiasi Kepala
Desa terkait tata kelola Dana Desa.
“Sebagai
bagian dari kegiatan monev, tim Korsupgah sore nanti juga akan melakukan
kunjungan ke salah satu desa di Kabupaten Kapuas Hulu untuk melihat kondisi
langsung Desa hasil pembangunan dari Dana Desa,” ungkapnya.
Dalam
pendampingan perbaikan tata kelola Pemerintah Daerah yang merupakan program
Korsupgah, KPK melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap 8
bidang yang menjadi area intervensi perbaikan di daerah, yaitu meliputi:
1.Perencanaan
dan Penganggaran APBD
2.Pengadaan
Barang dan Jasa
3.Pelayanan
Terpadu Satu Pintu
4.Penguatan
APIP
5.Manajemen
ASN
6.Manajemen
Aset Daerah
7.Optimalisasi
Pendapatan Daerah, dan
8.Tata
Kelola Dana Desa
(Sumber :
Humas KPK RI/Tim liputan).
Editor :
Taufik