Ini Yang Dilakukan KPK Sepekan Di Wilayah Kalimantan Barat

Editor: Redaksi author photo
 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sepekan Di Wilayah Kalimantan Barat

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Selama kurang lebih sepekan terakhir, Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan rangkaian kegiatan di 11 Pemerintah Daerah yang meliputi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan 10 Pemerintah Kabupaten serta Pemerintah Kota di Kalimantan Barat, Senin (14 Juni 2021).

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Ipi Maryati melalui siaran pers yang diterima redaksi kalbarnews.co.id.

“Agenda pagi hari ini hingga sore tim Korsupgah KPK melakukan rapat monitoring serta evaluasi (monev) rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2021 yang meliputi perbaikan tata kelola dan tematik bersama Bupati Kapuas Hulu dan OPD terkait,” jelas Ipi Maryati.  

Selain itu, dalam rangkaian kegiatan monev ini KPK juga melakukan evaluasi atas upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset khususnya terkait sertifikasi dan pemanfaatan aset daerah, dan koordinasi dengan Asosiasi Kepala Desa terkait tata kelola Dana Desa.

“Sebagai bagian dari kegiatan monev, tim Korsupgah sore nanti juga akan melakukan kunjungan ke salah satu desa di Kabupaten Kapuas Hulu untuk melihat kondisi langsung Desa hasil pembangunan dari Dana Desa,” ungkapnya.

Dalam pendampingan perbaikan tata kelola Pemerintah Daerah yang merupakan program Korsupgah, KPK melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap 8 bidang yang menjadi area intervensi perbaikan di daerah, yaitu meliputi:

1.Perencanaan dan Penganggaran APBD

2.Pengadaan Barang dan Jasa

3.Pelayanan Terpadu Satu Pintu

4.Penguatan APIP

5.Manajemen ASN

6.Manajemen Aset Daerah

7.Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan

8.Tata Kelola Dana Desa

(Sumber : Humas KPK RI/Tim liputan).

Editor : Taufik

Share:
Komentar

Berita Terkini