Yuliansyah Diperiksa Kejaksaan, Ternyata Ini Penyebabnya

Editor: Redaksi author photo
Yuliansyah

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Yuliansyah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Nomor : Print-09/0.1/Fd.1/04/2021 Tanggal 27 April 2021.

Pemangilan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi, penyimpangan pengadaan minyak non subsidi di Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Tahun Anggaran 2020.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, Pantja Edy Setiawan kepada redaksi kalbarnews.co.id.

Yuliansyah dipanggil dengan kapasitasnya sebagai Direktur PT Canka Jaya Jova sebagai perusahaan penyedia pengadaan minyak non subsidi di Distrik Navigasi Kelas III Pontianak.

“Kasus ini sedang proses penyelidikan,” tegas Pantja Edy Setiawan.

Yuliansyah diminta datang ke Kejati Kalbar pada Selasa, 11 Mei 2021, pukul 09.00 WIB. Yuliansyah yang juga Ketua Hiswana Migas Kalbar itu diagendakan diperiksa M Nursaitias, Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar. (tim liputan).

Editor : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini