![]() |
Walikota Pontianak, Ir Edi Rusdi Kamtono |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Rencana Pemerintah Kota Pontianak membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Gedung Kapuas Indah Jalan Kapten Marsan Kelurahan Darat Sekip Kecamatan Pontianak Kota mendapat dukungan dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Diah Natalisa.
Pada prinsipnya, pihaknya terus mendorong agar pelayanan publik
semakin meningkat kualitasnya serta masyarakat merasa senang dengan layanan
yang diberikan.
"Insya Allah dari Kemenpan RB siap untuk melakukan pendampingan
membantu Kota Pontianak mewujudkan MPP sesuai yang diharapkan," ujarnya.
Diah menambahkan, pihaknya juga berupaya memberikan saran dan
masukan kepada Pemkot Pontianak agar MPP ini berjalan sesuai rencana dan
memudahkan masyarakat dalam mendapat pelayanan.
Menurutnya MPP harus mudah diakses dari sisi lokasi. Keberadaan MPP ini
sebagai sebagai one stop service area atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
di mana masyarakat mendapatkan pelayanan dengan berbagai jenis layanan dalam
satu lokasi, tidak perlu berpindah-pindah.
Ia menekankan, kehadiran MPP itu juga harus akuntabel, berdayaguna,
berkolaborasi serta melibatkan banyak pihak dan tak kalah pentingnya
memanfaatkan cashless payment atau pembayaran non tunai.
Oleh sebab itu, lanjutnya lagi, bantuan dari pihak perbankan sangat
penting dalam implementasi MPP. MPP ini harus terpisah antara front office
dengan back office karena kita di sini mengedepankan transparansi. Selain
sarana dan prasarana yang membuat pelayanan lebih nyaman dan baik, perlu juga
diperhatikan dukungan IT dan SDM yang mumpuni.
"Dalam artian SDM yang benar-benar punya jiwa melayani, hospitalitinya
bagus. Jadi mereka yang menjadi frontliner atau garis terdepan, personil yang
memang punya keinginan untuk dapat melayani masyarakat dengan lebih baik,"
terangnya.
MPP merupakan bentuk pelayanan publik satu pintu, di mana berbagai
jenis layanan, baik perizinan maupun non perizinan bergabung atau
terintegrasi dalam satu gedung. Ia menyebut, selain komitmen kepala daerah
dalam pelayanan publik menjadi modal utama, perlu pula adanya dukungan dari
banyak pihak.
Dukungan itu tidak hanya dari layanan yang disediakan Pemkot
Pontianak saja, tetapi berbagai kementerian, lembaga maupun BUMN/BUMD bahkan
swasta. Hal yang sangat penting, dia bilang adalah instansi penyedia layanan
yang bergabung dapat mensupport agar pelayanan perizinan menjadi lebih cepat.
"Selain layanan perizinan, layanan non perizinan juga ikut
mensupport layanan perizinan," ungkap Diah.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan kunjungan Deputi
Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB ke Pemkot Pontianak selain melaporkan hasil
penilaian PTSP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota
Pontianak tahun 2020 dengan kategori baik, juga mendengar langsung pemaparan
rencana pembangunan MPP di Kota Pontianak.
"Ibu Deputi sangat menyambut baik dan kami ingin secepatnya MPP
bisa diwujudkan," katanya.
Ia berharap rencana pembangunan MPP tersebut bisa diakomodir dalam
perubahan anggaran sehingga pembangunannya bisa selesai pada 2022. Dalam MPP
tersebut akan mengintegrasikan berbagai jenis layanan, baik yang ada di Pemkot
Pontianak, pemerintah pusat, Polri dan lembaga lainnya.
Gedung yang juga berhadapan dengan Sungai Kapuas tersebut bakal
dibangun menjadi MPP yang representatif.
"Kita berharap masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang
mudah, cepat dan murah sehingga berdampak pada kehidupan
masyarakat," pungkas Edi. (tim liputan).
Editor : Aan