Ini 9 Titik Lokasi Penyekatan di Kota Semarang, Yang Harus Diketahui Semua Pemudik Diperiksa

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (SEMARANG) - Pemerintah Kota Semarang memberlakukan penyekatan dibeberapa lokasi hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan peyebaran pandemic covid-19 pada libur hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 M.

Walaupun demikian Pemerintah Kota Semarang masih mentolerir warganya untuk mudik lokal di wilayah aglomerasi (kawasan tertentu) pada Lebaran 2021. Kendati demikian, setiap kendaraan dan pendatang yang masuk ke Kota Semarang tetap akan diperiksa Dinas Kesehatan Setempat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P Martanto menyikapi penyekatan di Kota Semarang jelang Mudik Lebaran 1442 H ini.

Adapun, untuk kendaraan penumpang seperti bus antar kota antarprovinsi sejak diterbitkannya adendum (ketentuan tambahan) larangan mudik, sudah tidak diperkenankan lagi untuk beroperasi atau melintas Kota Semarang.

"Bus antar kota, antar provinsi sudah tidak diperbolehkan jalan. Mereka harus mematuhi peraturan dari Dirjen Perhubungan Darat," kata Endro.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Semarang akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan kepada pendatang atau pemudik di sembilan titik masuk Kota Semarang. Selain itu, juga dilakukan di pintu masuk seperti bandara, stasiun, terminal dan pelabuhan. 

Untuk sembilan titik lokasi penyekatan di Kota Semarang diantaranya, sebagai berikut:

  • Pintu Tol Kalikangkung
  • Pintu Tol Banyumanik
  • Pos Taman Unyil
  • Pos Mangkang
  • Pos Genuksari
  • Pos Darupono
  • Pos Sisemut
  • Penggaron
  • Cangkiran

Editor : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini