Yoga Irawan Apresiasi Pemdes Sungai Ambawang Kuala Prioritaskan Pesisir Sungai Entaskan Kawasan Kumuh

Editor: Redaksi author photo
Yoga Irawan Anggota DPRD Kab Kubu Raya dari Fraksi PDI Perjuangan

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Kabupaten Kubu Raya saat ini memiliki 118 Desa dengan wilayah yang sangat luas sudah tentu banyak wilayah yang harus di perbaiki, dari 118 Desa tersebut ternyata ada 12 Desa yang termasuk katagori Desa Tanpa kumuh yang tercantum dalam surat Keputusan Bupati Kubu Raya.

Untuk menata serta meningkatkan Desa yang termasuk katagori wilayah tanpa kumuh, Program Kotaku dari Kemenetrian PUPR merupakan upaya untuk mengentaskan daerah kumuh dan tak layak huni.

Kal tersebut diungkapkan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Yoga Irawan ketika ditemui oleh sejumlah awak media usai mengikuti Sosialisasi Program Kotaku di Desa Sungai Ambawang Kcamatan Sungai Ambawang Kab Kubu Raya, Senin (12/04/2021).

"Proram Pengentasan kawasan tanpa kumuh di Kabupaten Kubu Raya ini adalah salah satu aspirasi dari kami yang diperjuangkan oleh Pak Lasarus Ketua Komisi V DPR-RI guna menyongsong Kubu Raya yang bebas dari wilayah kumuh," Jelas Yoga.

Yoga menambahkan Program Kotaku di Desa Sungai Ambawang Kuala ini  bertujuan menata Desa ini semakin maju dan berkembang sehingga akan segera terwujud desa mandiri serta semangkin meningkatkan taraf kehidupan masyarakat di Desa ini, hal inilah yang menginspirasi dirinya mendorong program Kotaku Di Desa Sungai Ambawang Kuala ini.

"Saya berpesan agar Pemerintah Desa Sungai Ambawang Kuala ini dapat memanfaatkan Program ini dengan baik, sehingga program ini berjalan dengan baik sesuai harapan kita semua," ujarnya.

Ypga Irawan sangat setuju adanya upaya Pemerintah Desa Ambawang Kuala memprioritaskan daerah pesisir sungai  sebagai sasaran peningkatan kawasan kumuh sebagai sasaran Program Kotaku ini.

"Saya juga berharap daerah lain di Kabupaten Kubu Raya dapat mengikuti hal tersebut dan memanfaatkan pesona sungai sebagai icon wisata pesisir," pungkasnya. (bian).

Editoer : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini