![]() |
Yoga Irawan Anggota DPRD Kab Kubu Raya dari Fraksi PDI Perjuangan |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Kabupaten Kubu Raya saat ini memiliki 118 Desa dengan wilayah yang sangat luas sudah tentu banyak wilayah yang harus di perbaiki, dari 118 Desa tersebut ternyata ada 12 Desa yang termasuk katagori Desa Tanpa kumuh yang tercantum dalam surat Keputusan Bupati Kubu Raya.
Untuk menata
serta meningkatkan Desa yang termasuk katagori wilayah tanpa kumuh, Program Kotaku
dari Kemenetrian PUPR merupakan upaya untuk mengentaskan daerah kumuh dan tak
layak huni.
Kal tersebut
diungkapkan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Yoga Irawan ketika
ditemui oleh sejumlah awak media usai mengikuti Sosialisasi Program Kotaku di
Desa Sungai Ambawang Kcamatan Sungai Ambawang Kab Kubu Raya, Senin
(12/04/2021).
"Proram
Pengentasan kawasan tanpa kumuh di Kabupaten Kubu Raya ini adalah salah satu aspirasi dari
kami yang diperjuangkan oleh Pak Lasarus Ketua Komisi V DPR-RI guna menyongsong
Kubu Raya yang bebas dari wilayah kumuh," Jelas Yoga.
Yoga menambahkan
Program Kotaku di Desa Sungai Ambawang Kuala ini bertujuan menata Desa ini semakin maju dan
berkembang sehingga akan segera terwujud desa mandiri serta semangkin
meningkatkan taraf kehidupan masyarakat di Desa ini, hal inilah yang
menginspirasi dirinya mendorong program Kotaku Di Desa Sungai Ambawang Kuala
ini.
"Saya
berpesan agar Pemerintah Desa Sungai Ambawang Kuala ini dapat memanfaatkan Program
ini dengan baik, sehingga program ini berjalan dengan baik sesuai harapan kita
semua," ujarnya.
Ypga Irawan
sangat setuju adanya upaya Pemerintah Desa Ambawang Kuala memprioritaskan
daerah pesisir sungai sebagai sasaran
peningkatan kawasan kumuh sebagai sasaran Program Kotaku ini.
"Saya
juga berharap daerah lain di Kabupaten Kubu Raya dapat mengikuti hal tersebut
dan memanfaatkan pesona sungai sebagai icon wisata pesisir," pungkasnya.
(bian).
Editoer :
Aan