KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Polsek Sungai Kakap terus lakukan monitoring kegiatan Masyarakat sekaligus memberikan himbauan kamtibmas upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah hukum Kecamatan Sungai Kakap.
Halitu
disampaikan Kapolsek Kakap, Iptu Suyitno, SH, MH ketika ditemui di ruang
kerjanya Polssek Sungai Kakap Jalan Raya Sungai Kakap Kab Kubu Raya, Sabtu
Malam (24/04/2021).
Iptu Suyitno
mengatakan Personil Polsek Sungai Kakap melakukan kegiatan tersebut dengan
menyusuri Café-café, Warung-warung dan tempat keramaian lainya.
"Adapun
sasarannya adalah tempat-tempat keramaian seperti kafe-kafe, warkop dan
keramaian lainnya, selain lakukan himbauan tentang prokes kami juga
melaksanakan patroli di daerah rawan kriminalitas dengan mendatangi pos satpam,
siskamling serta perkantoran dan pasar,” jelas Kapolsek.
Personil
Polsek Sungai Kakap memberikan himbauan terkait dengan kebijakan pemerintah
yang menerapkan protokol kasehatan adaptasi kebiasaan baru dan
mensosialisasikan Peraturan Bupati Kubu Raya di Tentang Protokol kesehatan
pencegahan pengendalian covid-19 kepada pengguna jalan raya dan Warkop sebagai
upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. (timliputan).
Editor : Aan