KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Ditangkapnya Mantan Sekretaris Jendral Front Pembela Islam (FPI), Munarman oleh Densus 88 Anti Teror terkait kasus Terorisme di beberapa tempat, kemudian Munarman di bawa di Sel tahanan Direktorat Narkoba Polda Metro jaya dengan mata tertutup.
Saat
keluar dari mobil Munarman terlihat mengenakan baju koko berwana putih dan
sarung. Kedua tanganya diikat kabel ties putih. Sementara matanya ditutup kain
hitam.
Munarman dituntun masuk oleh dua orang polisi menuju ke pintu masuk
Rutan Polda Metro Jaya.
Kabag
Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, perlakuan petugas
di lapangan sesuai dengan standar internasional.
"Standar internasional penangkapan tersangka teroris ya seperti
itu," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).
Ahmad menyebut, kejahatan terorisme merupakan
pidana terorganisir dengan jaringan yang sangat luas.
Kemudian, lanjut dia, sifat dari kejahatan terorisme yang sangat
membahayakan petugas di lapangan, juga menjadi pertimbangan
"Dua pertimbangan ini maka untuk menghindari target, mengenali
operator atau petugas, maka perlu menutup mata pelaku agar tidak mengenali
petugas. Jadi tujuannya untuk perlindungan terhadap petugas," jelas Ahmad.
Sebelumnya,
Munarman resmi menjadi penghuni Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Munarman tiba
dengan pengawalan ketat menggunakan minibus putih pada pukul 19.30 WIB, Selasa
(27/4/2021)..
Kepala
Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan
mengkonfirmasi Munarman ditempatkan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
"Ditahan di Narkoba Polda Metro Jaya," terang Ahmad Ramadhan kepada wartawan. (tim liputan).
Editor
: Taufik