KALBARNEWS.CO.ID (KENDARI) - Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dikukuhkan oleh Sekjen PP JMSI, Mahmud Marhaba di salah satu hotel di Kendari, Rabu malam (24/03/2021).
Dalam
kepengurusan ini, M Nasir Idris menjabat sebagai Ketua JMSI Sultra, didampingi
La Ismeid sebagai Sekretaris dan Misrawati sebagai Bendahara.
Usai
mengukuhkan, Mahmud Marhaba dalam sambutannya mengungkapkan, Pengda JMSI Sultra
merupakan daerah ke-8 yang dikukuhkan dari 29 Pengda yang terbentuk.
"Kita
sekarang menuju ke Dewan Pers, yaitu mempersiapkan verifikasi faktual,"
kata Mahmud Marhaba putra asal Gorontalo itu.
"Tapi
sekali lagi itu bukan tujuan utama. Tujuan utama kita adalah bagaimana
menciptakan iklim media yang sehat, bagaimana menjadikan wartawan pemilik media
yang profesional, bertanggungjawab bukan abu-abu," jelas Mahmud Marhaba.
Sementara
itu, M Nasir Idris dalam sambutannya mengungkapkan, JMSI bertekad membangun perusahaan
media siber yang profesional, memiliki integritas, mengelola sisi bisnis secara
sehat dan bertanggungjawab.
Tak hanya
itu, organisasi pers yang pertamakali dideklarasikan di Banjarmasin, Kalimantan
Tengah itu bertekad menciptakan budaya kerja di lingkungan redaksi yang menaati
undang-undang pers, kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan.
Nasir
menjelaskan, gagasan pendirian JMSI di Sultra dimulai dari komunikasi yang
terbangun antara Ia, PP JMSI dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Sultra, Sarjono.
"Setelah
intens melakukan komunikasi hingga akhirnya meluluhkan hati saya untuk memimpin
organisasi perusahaan pers ini," ungkap Nasir.
JMSI Sultra
saat ini menghimpun sebanyak 21 media online dari berbagai kabupaten dan kota
di Sultra diantaranya Kota Kendari, Baubau, Kabupaten Konawe, Konawe Selatan,
Konawe Utara, dan Kabupaten Buton.
JMSI Sultra
telah mengukuhkan eksistensinya di Dewan Pers setelah dinyatakan lolos
verifikasi administrasi dan faktual oleh Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan
Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, 5 Maret 2021 lalu.
Tantangan
JMSI dalam periode lima tahun itu, seluruh media yang tergabung di JMSI Sultra
dapat terverifikasi Dewan Pers. Tak hanya itu, JMSI Sultra akan mendorong
seluruh wartawannya dapat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan atau UKW.
Ketua DPRD
Sultra, Abdurrahman Saleh dalam sambutannya mengatakan, hadirnya JMSI Sultra
telah memberikan warna yang baik untuk kemajuan pemberitaan di Sulawesi
Tenggara.
"Karena
pers adalah pilar demokrasi, maka dia harus hadir," katanya.
Sebagai
pilar demokrasi, pers harus bersikap profesional dan taat asas.
Pers yang
baik, menurut Abdurrahman Saleh, adalah pers yang melakukan check and balance,
pers yang bersungguh hati untuk memajukan. Tidak hanya memajukan perusahaan
media tersebut tetapi memerangi kemiskinan dan ketidakadilan.
"Saya
yakin JMSI adalah satu kekuatan yang besar terhadap kemajuan pers di
Sultra," ungkapnya.
Sementara
Bupati Konawe Utara, Ruksamin dalam sambutannya memberikan apresiasi dan
selamat atas pengukuhan organisasi pers JMSI Sultra.
"Saya
mewakili seluruh pimpinan daerah serta masyarakat se-Provinsi Sulawesi Tenggara
mengucapkan selamat atas pengukuhan ini, semoga atas terbentuknya JMSI akan semakin
menambah kekuatan kita untuk lebih semangat membangun Sulawesi Tenggara,"
ungkapnya.
Ruksamin
mengatakan, media telah menjadi bagian dari perjalanan kesuksesan karir
politiknya, dari menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Konawe hingga sukses
menjadi Bupati Konawe Utara dua periode.
"Kalau
saya tidak berteman dengan wartawan, sampai hari ini saya tidak mungkin menjadi
bupati," ungkapnya.
Hadir dalam
pengukuhan ini, Sekjen PP JMSI, Ketua DPRD Sultra, perwakilan Dandrem 143/HO,
Bupati Konawe Utara, perwakilan
Pemeritah Kabupaten Konawe, perwakilan Rektor Universitas Haluoleo, Rektor
Universitas Sulawesi Tenggara, Ketua KPU Sultra dan Ketua KPU Kota Kendari.
Hadir juga,
Ketua PWI Sultra, Ketua SMSI Sultra, Dewan Pembina JMSI Sultra dan Dewan Pakar
JMSI Sultra. (*tim liputan).
Editor : Aan