KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana menilai Kubu Raya masih rawan kejahatan anak baik sebagai pelaku maupun korban., Tercatat pada tahun 2020 sebanyak 38 kasus ditangani Polres Kubu Raya.
"Tahun
2020. tercatat 38 kasus kejahatan anak yang kita tangani. Artinya rata-rata
tiap bulan muncul dua kasus, " ungkap Kapolres saat menerima silaturrahim
Ketua DPW LDII Kalbar bersama LDII Kubu Raya di Mapolres, Jumat (26/03/2021).
Maka dengan
tingginya kasus kejahatan anak,
mengindikasikan terjadi dekadensi moral.
"Angka
kasus ini menandakan terjadi dekadensi moral generasi kita," tegasnya.
Untuk itu
Kapolres berharap LDII menjadi garda terdepan dalam pembinaan akhak.
"Saya
menaruh harapan kepada LDII menjadi garda terdepan dalam pembinaan
akhlak," ujarnya.
Selain
masalah kerusakan akhak, AKBP Yani juga mendorong LDII membantu penanganan
kebakaran hutan dan lahan.
"Karhutla
di Kubu Raya menjadi ancaman tahunan, maka saya minta LDII turut mengedukasi
warga untuk tidak membakar lahan," pintanya.
Mendapat
arahan terhadap beberapa persoalan itu,
Ketua DPW Kalbar, Susanto mengaku bersedia untuk berkontribusi membantu
kepolisian.
"Sebagai
organisasi dakwah, LDII bakal melakukan
upaya-upaya untuk pembentukan karakter, termasuk beberapa problem keumatan,
" ungkapnya.
Dijelaskan
ada delapan bidang yang menjadi fokus program kegiatan LDII.
"kegiatan
utama LDII adalah dakwah, namun karena
problematika sosial juga beragam maka LDII menitikberatkan pada delapan
bidang," kata Susanto.
Kedelapan
bidang itu yakni, dakwah, pendidikan, ekonomi syariah, kebangsaan, kesehatan, ketahanan pangan dan lingkungan
hidup, teknologi serta energi baru terbarukan. (sa/tim liputan).
Editor : Aan