Gubernur Kalbar Tegaskan Akan Tindak Tegas Siapapun Pelaku Pungli

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintahan yang memberikan pelayanan publik untuk mencegah dan menghindari pungli di lingkungannya. 

Jika ditemukan oknum yang melakukan pungli, dengan tegas dia memastikan untuk ditindak. Dirinya tidak menoleransi siapapun yang melakukan tindakan pungli.

Hal tersebut disampaikanya pada acara sosialisasi Tim Saber Pungli Pusat di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Rabu (10/3/2021).

"Perbaikan penghasilan sudah diterapkan, tunjangan juga dapat, kalau masih juga melakukan itu, untuk apa ada perbaikan penghasilan, dan tunjangan yang didapatnya," tegasnya.

Di Kota Pontianak, lanjutnya, pelayanan perizinan tidak bertemu langsung antara pemohon dan pemberi layanan, tetapi dilakukan secara daring (dalam jaringan atau online). Bahkan untuk pencetakan izin dilakukan secara mandiri lengkap dengan barcodenya.

Hal itu sebagai upaya menghindari terjadinya pungli. Transaksi yang dilakukan juga secara nontunai melalui perbankan. Seperti di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, hampir semuanya sudah menerapkan transaksi nontunai. Hanya terkadang instansi-instansi luar masih menggunakan transaksi tunai. 

"Kadang pembicara atau narasumber kegiatan masih menerima honornya secara cash (tunai)," ucapnya.

Pontianak ditunjuk sebagai satu di antara kota yang bebas dari pungutan liar (pungli). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengapresiasi dipilihnya Pontianak sebagai kota yang bebas dari pungli.

Hal ini selaras dengan komitmen jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mewujudkan kota yang bebas pungli. 

"Kita berharap masyarakat segera melaporkan, apabila menemukan praktik-praktik pungli di setiap layanan di Kota Pontianak," ujarnya. 

Bagi pelaku pungli, dirinya tak segan untuk menindak tegas bila ada aparatur di jajarannya melakukan praktik pungli. Dia juga meminta masyarakat tidak memberikan imbalan atas pelayanan yang diterima. 

Hal ini dinilainya sebagai upaya untuk mewujudkan Pontianak sebagai kota yang bebas dari pungli. 

"Saya minta jajaran OPD yang memberikan pelayanan untuk meningkatkan pelayanan sesuai SOP," tuturnya. (tim liputan).

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini