KALBARNEWS.CO.ID (SEMARANG) - BNN RI Ajak Masyarakat awasi peredaran gelap narkoba sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil pemetaan wilayah rawan narkoba di kawasan Lokalisasi Sunan Kuning, Kalibanteng Kulon, Semarang, beberapa waktu lalu.
Deputi
Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Teguh Iman Wahyudi, menggelar
Bimbingan Teknis Pendamping Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Daerah tersebut
di Hotel Ciputra Semarang.
“Untuk itu,
Bimbingan Teknis ini perlu dilakukan agar Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan
Tokoh Daerah yang terlibat dapat memiliki kompetensi dan pengetahuan yang baik
tentang pengelolaan kawasan rentan narkoba di lingkungannya masing-masing,”
ujar Jenderal bintang satu ini.
Bekas tempat
prostitusi yang letaknya berdekatan dengan makam Sunan Kuning itu menjadi salah
satu pilot project kawasan bersih narkoba yang diberi pembinaan berupa
keterampilan dan kewirausahaan guna memberdayakan sumber daya manusia yang ada
di wilayah tersebut.
Teguh Iman
Wahyudi pun menambahkan, untuk mewujudkan itu semua, perlu dilakukan
pendampingan dan upaya tersebut tidak akan maksimal jika tidak ada peran serta
Tokoh Masyarakat Tokoh Agama dan Tokoh Daerah setempat.
Pihaknya pun
menilai peran serta tokoh masyarakat akan lebih efektif dalam melakukan
pendampingan dan pengembangkan serta pengelolaan usaha mikro di kawasan rawan
naroba.
Sebelumnya,
Teguh sedikit memaparkan hasil penelitian BNN bekerjasama dengan LIPI yang
menyebutkan bahwa Jawa Tengah memiliki angka prevalensi penyalahgunaan narkoba
kategori coba pakai sebanyak 341.000 jiwa. Sedangkan angka prevalensi
penyalahgunaan narkoba kategori setahun pakai mencapai angka 195.000 jiwa.
Sementara
itu, hasil pemetaan wilayah rawan narkoba di Jawa Tengah menunjukan ada 20
titik kawasan rawan narkoba, 11 diantaranya berada di Kota Semarang. Mengatasi
itu semua, BNN tengah berupaya merangkul seluruh stakeholder terkait guna
membantu memaksimalkan upaya pemberdayaan masyarakat di lokasi rawan narkoba
tersebut.
Kedepan, BNN
berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan menjadi
agen pencegahan penyalahgunan dan peredaran gelap narkoba di lingkungannya
masing-masing. Dengan begitu laju peningkatan angka penyalahgunaan narkoba
dapat ditekan. (vdy/biro humas dan protokol BNN RI).
Editor : Aan