KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose dan Kepala Bareskrim Polri Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. bertemu membahas rehabilitasi dan proses tahapan untuk rehabilitasi.
Hal ini dilakukan guna mengurangi jumlah narapidana (napi) yang terjerat kasus narkoba. Saat ini sebagian besar jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan napi kasus narkoba, yang tertangkap oleh Bareskrim Polri maupun BNN.
Kepala BNN
RI Dr. Petrus Reinhard Golose didampingi oleh Sekretaris Utama BNN Drs. Dunan
Ismail Isja, M.M. dan Deputi Pemberantasan BNN Drs. Arman Depari menerima
kunjungan kerja dari Kepala Bareskrim Polri Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. dan
Dir. IV Narkotika Bareskrim Krisno Halomoan Siregar, S.I.K. di Kantor BNN RI,
Jakarta Timur.
“Selanjutnya,
untuk proses pemulihan pecandu narkoba akan diarahkan di enam Loka/Balai Besar
Rehabilitasi milik BNN, seperti Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Sukabumi
Jawa Barat, Balai Besar Rehabilitasi BNN Baddoka, Sulawesi Selatan, Balai Besar
Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Samarinda Kalimantan Timur, Loka Rehabilitasi BNN
Batam, Kepulauan Riau, Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Lampung Selatan dan Loka
Rehabilitasi BNN Deli Serdang, Sumatera Utara,” ujar Kepala BNN RI.
Kemudian,
dalam kunjungan tersebut juga membahas tentang desa bersih narkoba (bersinar).
Kepala BNN RI berharap desa bersinar dapat digelorakan secara bersama-sama
dengan menggandeng Bareskrim Polri, Kementerian terkait serta stakeholder
lainnya. (NP/ADR/Biro Humas dan Protokol
BNN).
Editor : Aan