SUR Warga Sungai Raya Tak Berkutik Disergap Satres Narkoba Polres Kubu Raya, Begini Kronologisnya

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Satreskrim Narkotika Polres Kubu Raya berhasil mengamankan SUR (45) pelaku pengedar Narkoba jenis Shabu di Jl Adisucipto Gg Melati Desa Parit baru Kecamatan Sungai Raya Kab Kubu Raya berikut barang bukti Narkoba jenis Sabu, Rabu malam  (24/02) sekitar pukul 20.00 wib.

Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Narkotika Polres Kubu Raya, Iptu Robert Damanik yang mengatakan penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa adanya pelaku pengedar narkoba jenis shabu yang meresahkan masyarakat di wilayah di Jl Adisucipto Gg Melati Desa Parit baru Kecamatan Sungai Raya.

“Dari hasil penyelidikan Tim Satnarkoba Polres Kubu Raya, berhasil kita tangkap pelaku berinisial SUR (45) berikut barang bukti yang ada padanya,” jelas Iptu Robert Damanik.

Iptu Robert Damanik menjelaskan Pelaku ditangkap dirumahnya di Gg Melati Desa Parit Baru dengan disaksikan Ketua RT setempat dan dilakukan pengeledahan oleh aparat  Kepolisian menemukan 1 (satu) klip plastik transparan kecil berisi diduga shabu.

“Selanjutnya pelaku serta barang bukti kita amankan ke Polres Kubu Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasat Narkoba.

Kasatreskrim Narkotika Polres Kubu Raya, Iptu Robert Damanik menghimbau kepada Masyarakat Kubu Raya agar melaporkan jika diketahui adanya pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya.

“Kami Polres Kubu Raya selalu berkomitmen tidak ada tempat dan waktu untuk melakukan kejahatan di Wilayah Hukum Kubu Raya,” tegas Iptu Robert Damanik. (tim, liputan).

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini