KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah resmi terbitkan izin penggunaan vaksin untuk lansia, hal itu disampaikan dalam keterangan pers oleh juru bicara pemerintah, dr. Reisa Broto Asmoro yang menjelaskan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19 Coronavac dari Sinovac bagi kelompok usia di atas 60 tahun.
Keputusan
tersebut ditetapkan setelah melalui pembahasan antara Badan POM bersama KOMNAS
(Komite Nasional) Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on
Immunization), Dokter Spesialis Alergi dan Imunologi, dan dokter Spesialis
Geriatric.
Berdasarkan
hal tersebut, Kementerian Kesehatan telah memutuskan untuk segera melakukan
vaksinasi bagi tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun.
“Vaksinasi
perdana bagi tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun langsung dilaksanakan
hari ini juga, pagi tadi, hari Senin, 8 Februari 2021 pukul 09.00 WIB,” jelas
dr. Reisa.
“Pemerintah
juga akan melakukan vaksinasi kepada lansia kategori non-nakes, diperkirakan
sekitar 10% populasi Indonesia adalah kelompok lansia,” sambung dr. Reisa.
Selain itu,
dr. Reisa juga menjelaskan bahwa pemberian vaksinasi kepada lansia dapat
menekan kematian dan juga mengurangi tekanan terhadap beban rumah sakit, dengan
begitu angka rawat inap dan bed occupancy ratio dapat turun, kasus aktif dapat
turun dan angka kesembuhan akan naik.
Sementara
itu, dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Badan POM, Dr. Dra. L. Rizka
Andalusia menjelaskan bahwa pemberian izin penggunaan vaksin Covid-19 Coronavac
dari Sinovac bagi kelompok usia di atas 60 tahun didasarkan kepada hasil uji
klinik fase 1 dan 2 di China dan fase 3 di Brazil yang melibatkan subjek lansia
dengan usia diatas 60 tahun.
“Uji klinik
fase 1 dan 2 di China yang melibatkan subjek lansia sebanyak seitar 400 orang,
menunjukkan bahwa vaksin Coronavac yang diberikan dengan 2 dosis vaksin dengan
jarak 28 hari menunjukkan hasil imunogenisitas yang baik yaitu dengan
seroconversion rate setelah 28 hari pemberian dosis kedua adalah 97,96%,” jelas
Dr. Rizka.
Selain itu,
Dr. Rizka juga menjelaskan bahwa hasil uji Klinik fase 3 yang berlangsung di
Brazil dengan melibatkan subjek lansia sebanyak 600 orang, diperoleh hasil
bahwa pemberian vaksin Coronavac pada kelompok usia 60 tahun ke atas menunjukkan
vaksin tersebut aman.
Untuk
diketahui, dalam penerbitan izin penggunaan vaksin Covid-19 bagi lansia,
pemberian persetujuan penggunaan (EUA) dapat dilakukan oleh Badan POM dengan
mengevaluasi hasil uji klinik dari negara lain untuk mendapat data keamanan dan
khasiat vaksin, dan data mutu produk dari laporan produksi.
Dr. Dra. L.
Rizka Andalusia juga menambahkan bahwa dalam melengkapi pemberian persetujuan
untuk lansia, Badan POM mengeluarkan informasi untuk tenaga kesehatan (Fact
Sheet) yang dapat digunakan sebagai acuan bagi tenaga kesehatan dan vaksinator
dalam melakukan skrining sebelum pelaksanaan vaksinasi.
“Mengingat
populasi Lansia merupakan populasi berisiko tinggi maka pemberian vaksin harus
dilakukan secara hati-hati,” sambung Dr. Rizka. (sumber : Biro Pers, Media dan
Informasi Sekretariat Presiden).
Editor :
Taufik