KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Terima Laporan Masyarakat adanya peristiwa pencurian kendaraan roda dua di di Basement Gaia Bumi Raya City Mall, Team Spartan Sat Sabhara Polres Kubu Raya yang sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Kubu Raya sekitar pukul 20.30 wib langsung mendatangi lokasi, Senin (24/01/2021).
Dengan gerak
cepat team bergerak menuju Gaia Bumi Raya City Mall dan mendapatkan serta
mengamankan pelaku serta dilakukan pengeledahan dan intrograsi singkat di TKP
dan diketahui pelaku Berinisial MA dan barang bukti berupa 1 (satu) Unit sepeda
Motor Honda CRF dengan no Plat KB 5689 LU.
Selanjutnya
di amankan ke Polres Kubu Raya, Sedangkan Korban pemilik kendaran tersebut SA
membuat laporan di Polres Kubu Raya dan atas kejadian tersebut korban mengalami
kerugian diatas Rp 25 Juta Rupiah.
“Kami Tim
Spartan Polres Kubu Raya secara Rutin melaksanakan Patroli dan sekitar pukul
20.30 Wib Kita mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pelaku
curanmor di wilayah Gaia Bumi Raya City Mall, lalu kami beserta team menuju TKP,”
kata Andrian.
Bripka
Andrian mengatakan Aksi tersebut dapat dihentikan setelah mengamankan pelaku
yang masih berada di basemant Gaia Bumi Raya City Mall berikut barang bukti
satu Unit Motor Honda CRF.
“Selanjutnya
kita amankan Pelaku serta barang bukti ke Polres Kubu Raya dan Korban kita
arahkan untuk membuat laporan,”pungkasnya. (tim liputan).
Editor :
Heri K