Puluhan Batang Kayu Olahan Diduga Hasil Ileggal Loging Diamankan Satgas Pamtas Kapuas Hulu

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) sektor timur Kalimantan Barat, Batalyon Infanteri 407/Padma Kusuma, Pos Keladan, mengamankan Puluhan batang kayu olahan saat melaksanakan patroli patok di sektor Pos Keladan wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (28/01/2021).

Belasan batang kayu olahan tersebut meliputi 3 batang kayu dengan ukuran 9x9x420 cm, 5 batang 9x9x300 cm dan 8 batang ukuran 9x9x200 cm, yang diduga merupakan hasil dari kegiatan ilegal loging.

Selain itu juga, diamankan barang bukti berupa 3 jerigen ukuran 5 liter, oli, peralatan masak, pakaian dan alat pikul.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan dalam keterangannya di Pos Kotis Nanga Badau, Kapuas Hulu.

Dikatakan Dansatgas, diamankannya belasan batang kayu olahan tersebut bermula saat personel Pos Keladan melaksanakan patroli keamanan patok dipimpin Wadanpos Keladan Serda Bagus Bimantara beserta 5 orang personel di sektor yang sudah menjadi tanggung jawabnya.

Lanjutnya, dalam perjalanan menyusuri sektor patok, salah satu anggota menemukan tumpukan batang kayu dengan ukuran yang berbeda dan alat pikul, yang tidak diketahui pemiliknya.

"Kemungkinan kayu tersebut merupakan hasil dari para pelaku pembalakan liar," ujar Dansatgas.

Ditegaskan Dansatgas, selain mengecek patok-patok di sepanjang perbatasan, juga melakukan pemantauan jalan-jalan yang menjadi peluang bagi para pelaku kegiatan ilegal maupun tindakan melawan hukum.

Kepada masyarakat, sambung Dansatgas, supaya menahan diri untuk tidak melakukan penebangan pohon baik di kawasan hutan lindung maupun pohon-pohon yang dilindungi atau tanaman lainnya. Agar kelestarian alam untuk generasi yang akan datang tetap terjaga," pungkasnya. (Sumber : Pendam XII/Tpr).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini