KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) sektor timur Kalimantan Barat, Batalyon Infanteri 407/Padma Kusuma, Pos Keladan, mengamankan Puluhan batang kayu olahan saat melaksanakan patroli patok di sektor Pos Keladan wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (28/01/2021).
Belasan
batang kayu olahan tersebut meliputi 3 batang kayu dengan ukuran 9x9x420 cm, 5
batang 9x9x300 cm dan 8 batang ukuran 9x9x200 cm, yang diduga merupakan hasil
dari kegiatan ilegal loging.
Selain itu
juga, diamankan barang bukti berupa 3 jerigen ukuran 5 liter, oli, peralatan
masak, pakaian dan alat pikul.
Hal tersebut
disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan dalam
keterangannya di Pos Kotis Nanga Badau, Kapuas Hulu.
Dikatakan
Dansatgas, diamankannya belasan batang kayu olahan tersebut bermula saat
personel Pos Keladan melaksanakan patroli keamanan patok dipimpin Wadanpos
Keladan Serda Bagus Bimantara beserta 5 orang personel di sektor yang sudah
menjadi tanggung jawabnya.
Lanjutnya,
dalam perjalanan menyusuri sektor patok, salah satu anggota menemukan tumpukan
batang kayu dengan ukuran yang berbeda dan alat pikul, yang tidak diketahui
pemiliknya.
"Kemungkinan
kayu tersebut merupakan hasil dari para pelaku pembalakan liar," ujar
Dansatgas.
Ditegaskan
Dansatgas, selain mengecek patok-patok di sepanjang perbatasan, juga melakukan
pemantauan jalan-jalan yang menjadi peluang bagi para pelaku kegiatan ilegal
maupun tindakan melawan hukum.
Kepada
masyarakat, sambung Dansatgas, supaya menahan diri untuk tidak melakukan
penebangan pohon baik di kawasan hutan lindung maupun pohon-pohon yang
dilindungi atau tanaman lainnya. Agar kelestarian alam untuk generasi yang akan
datang tetap terjaga," pungkasnya. (Sumber : Pendam XII/Tpr).
Editor : Aan