KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Dalam Konfrensi Press Akhir Tahun Polda Kalbar menyoroti Kasus perdagangan orang di Kalimantan Barat tercatat ada 8 kasus yang di tangani Polda Kalbar di tahun 2020 dengan 11 orang tersangka.
Hal tersebut
terungkap dalam acara rilis akhir tahun 2020 yang disampaikan Kapolda Kalbar
Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto yang digelar di Balai Kemitraan Polda
Kalbar. Sabtu (26/12/2020
“Terkait
tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Polda Kalbar menangani 8 kasus di tahun
ini” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto.
Selain kasus
TPPO, ada juga kasus konservasi sumber daya alam (KSDA). Polda Kalbar
setidaknya menindak 5 kasus KSDA di tahun 2020.
“Sepanjang
tahun 2020 Polda Kalbar telah menindak 5 kasus KSDA dengan rincian 1 kasus
Paruh Burung Enggang, 1 kasus Binturung Kucing Kuwuk dan ekor burung Elang
jawa, 1 kasus orang hutan, 1 kasus trengiling dan 1 kasus telur penyu,” pungkasnya.