KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Warga Desa Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya merasa resah dengan banyaknya truk bertonase besar hilir mudik melalui jalan di wilayah mereka sehingga mengakibatkan rusaknya jalan yang mereka gunakan sehari-hari.
Seperti kejadian
pada hari ini, Senin (02/11/2020) sebuah truk bermuatan material bangunan
terperosok di slah satu saluran yang berada di sekitar jalan raya Sungai Raya
Dalam karena truk bermuatan besar tersebut.
Tomyy
Hermansyah, Ketua FORMASLIDAM bersama Ketua LPM Desa Sungai Raya Dalam,
Asran dan Kepala Desa Sungai Raya Dalam,
Khairil Anwar,SH dan didampingi Sekdesnya Dedy Setiawan beserta Babinkamtibmas,
Babinsa bersama-sama menyikapi masalah tersebut.
“Kami sudah
memperingatkan kepada mereka agar kendaraan bertonase besar seperti ini jangan
melewati jalan Sungai Raya Dalam, namun pada waktu diperingatkan ada Jedah
waktu mereka tidak mengangkut material namun begitu sudah dua minggu ternyata
kendaraan tersebut masuk kembali dengan membawa material mengangkut batu yang penuh didalam truk,” terang Tommy.
Sehingga pada
akhirnya kendaraan tersebut amblas di jalan Sungai Raya Dalam tepatnya di depan
Lapas Kelas II Pontianak.
“Kami tidak
melarang perusahaan itu membangun perumahan namun kami hanya minta mereka
mematuhi penggunaan angkutan dan mereka mau lakukan perbaikan jalan saja yang
rusak tidak lebih dari itu,” ujarnya.
Sampai saat
berita ini diturunkan kendaraan tersebut masih tetap masih berada di tkp dan tidak
bergerak dikarenakan amblas di tepian
jalan dan sopirnya mengamankan diri.
Melihat kejadian
tersebut Sekretaris Paskopad Letkol Wagiono hadir untuk mengetahui permasalah
tersebut_dikatakan Wagiono memang perusahaan tersebut ada bekerja sama dengan
pihak Paskopad, namun tidak mengetahui jika perusahaan tersebut sudah melakukan
aktifitasnya di lapangan.
“Kami
tahupun ketika sudah ada laporan dari masyarakat di Sungai Raya Dalam ini, baru
kami turun kelapangan,” jelas Wagiono.
Wagiono
mengatakan akan segera menyelesaikan maslah ini dengan memanggil pihak Perusahaan
pelaksana Pembangunan perumahan dan melakukan perbaikan pelaksanaan pekerjaan
tersebut. (ley).
Editor :
Heri K