KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Dalam
2 minggu terakhir, Satgas Penanganan COVID-19 mencatat ada beberapa kerumunan
massa di wilayah DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat yang berisiko memunculkan
klaster penularan baru COVID-19 di Jakarta, Senin (23/11/2020).
Untuk mengantisipasi adanya lonjakan pasien akibat dari
kegiatan tersebut, saat ini Kementerian Kesehatan tengah melakukan pemantauan
serta contact tracing di ketiga wilayah tersebut yakni Provinsi DKI Jakarta
(Kecamatan Petamburan, Kecamatan Tebet), Provinsi Jawa Barat (Kecamatan
Megamendung, Kab. Bogor).
Hasilnya, berdasarkan data yang dihimpun dari hasil pemeriksaan
PCR di Labkesda per tanggal 21 November 2020, ditemukan total 50 orang
terkonfirmasi positif di Tebet, Petamburan 30 kasus positif dan Mega Mendung
sebanyak 15 orang (menunggu hasil pemeriksaan). Tak hanya di tiga daerah
tersebut, tracing juga akan terus dilakukan secara masif dengan cakupan yang
lebih luas.
Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit M.
Budi Hidayat dalam keterangannya di Graha BNPB pada Minggu sore (22/11)
mengatakan bahwa untuk mempercepat tracing, saat ini Kemenkes dan satgas telah
menurunkan lebih dari 5.000 pelacak kontak di 10 provinsi prioritas untuk
menelusuri penularan dan kontak erat.
Masyarakat diminta agar terbuka dan mendukung para relawan
pelacak kontak sebagai kontribusi memotong rantai penularaan.
“Kemenkes bersama fasyankes terus melakukan pelacakan di tingkat
kecamatan/puskesmas, percepatan pemeriksaan spesimen dan merujuk kasus
konfirmasi tanpa gejala ke wisma/hotel tempat isolasi,” katanya.
Mengingat massa yang terlibat sangatlah besar, Kemenkes bersama
pihak terkait, terus melakukan upaya penanganan dengan memperkuat tracing.
Pelacakan dilakukan secara agresif di tingkat kecamatan, terutama yang memiliki
kerumunan dengan jumlah massa besar.
Selain itu juga dilakukan pemantauan yang lebih intensif
terjadinya penularan dalam 14 hari ke depan.
Pihaknya juga mengimbau untuk semua orang yang hadir dalam
kegiatan dengan jumlah massa besar, serta orang lain yang tidak ikut kerumunan
namun kontak erat dengan yang hadir dan seterusnya untuk melakukan karantina
rumah selama 14 hari.
Bila di antaranya mengalami gejala demam, nyeri otot,
lemas, sesak, batuk, sakit menelan, hilang indra perasa, dan penciuman segera
mendatangi Puskesmas terdekat untuk dilakukan test swab PCR.
“Masyarakat bisa menjadi pahlawan kesehatan dengan kesediaan
mereka untuk diperiksa serta menginformasikan siapa saja telah kontak erat
dengannya jika ditemukan yang bersangkutan positif COVID-19,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan
Abdul Kadir menuturkan bahwa terkait dengan kapasitas ruang perawatan pasien
COVID-19 di RS dan ketersediaan obat masih mencukupi.
Dirinya berharap seluruh masyarakat termasuk para tokoh
masyarakat, tokoh agama dan pemimpin daerah agar memberikan teladan kepada
masyarakat luas dalam penerapan protokol kesehatan dengan 3M yakni memakai
masker, (3 lapis) di tempat umum dan di tempat kerja, menjaga jarak minimal
satu meter dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun.
“Kita harus bekerja sama dalam upaya pencegahan dan pengendalian
COVID-19 agar COVID-19 dapat segera kita atasi,” tutup Prof Kadir. (tim liputan).
Editor : Aan