Adrianus Asia Sidot: UU Cipta Kerja Tak Akomodir Tenaga Asing

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Polemik UU Cipta Kerja yang di nilai masyarakat  tak berpihak pada kaum buruh dan pekerja ditepis Anggota DPR RI, Adrianus Asia Sidot, Senator dari Partai Golkar ini mengatakan bahwa UU cipta kerja nantinya tidak akan mengakomodir tenaga asing dan saat proses pembuatan undang–undang ini pun Pemerintah telah megundang Serikat Buruh dan sejumlah Pakar untuk mengetahui Undang–Undang tersebut.

Hal itu disampaikan Politisi Partai Golkar yang saat ini duduk sebagai Anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Kalimantan Barat disela-sela kegiatanya Sosialisasi Undang-Undang Dipta Kerja di Kabupaten Kubu Raya beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya Undang–Undang Cipta Kerja yang disahkan oleh Presiden beberapa waktu lalu, dinilai oleh sejumlah masyarakat mengandung kepentingan dan tidak memihak sedikit pun terhadap pekerja, alhasil undang-undang ini pun terus mendapat sorotan dan penolakan dari berbagai wilayah termasuk Kalimantan Barat.

Menanggapi hal tersebut anggota DPR-RI asal Kalimantan Barat ini mengungkapkan jika sebelum disahkan menjadi undang–undang proses sedang berjalan dengan waktu yang cupkup panjang.

"Kami telah mengundang pakar, ahli dan Serikat-Serikat Buruh guna mengetahui rancangan undang – undang ini," jelasnya saat dijumpai kalbarnews.co.id

Selain itu terkait adanya tenaga kerja asing dirinya mengatakan undang–undang ini tidak mengakomodir tenaga asing dan memberikan ruang terhadap tenaga asing, namun hanya mengambil keahlian tenaga asing untuk di berikan kepada tenaga asli Indonesia.

"Hal ini terkait investasi baik dari investor asing atau dalam negri  hal ini bertujuan untuk membuat Indonesia lebih maju dan berkembang  pesat terutama untuk mengakomodir tenaga–tenaga kerja di Indonesia," Pungkasnya. (bian).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini