Elemen Masyarakat Lintas Etnis Kubu Raya Gelar Deklarasi Cinta Damai menolak Anarkisme

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Sejumlah Tokoh Masyarakat Lintas Etnis dan Budaya yang tergabung dalam Forum Budaya Merah Putih, bersama Polres Kubu Raya dan Forkopimda lakukan Deklarasikan Cinta Damai Menolak Anarkisme yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya.

Tujuan kegiatan Deklarasi Cinta Damai adalah untuk menyatukan persepsi antara Polri, Pemerintah Daerah dan seluruh elemen tokoh yang ada di Kabupaten Kubu Raya mendukung dan sepakat menolak segala bentuk kekerasan dan anarkisme dalam menyelesaikan suatu permasalahan.

 

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Para pejabat Utama Polres Kubu Raya, Ketua DPRD Kab Kubu Raya Agus Sudarmansyah, S.IPem., M.Si, Sekretaris DPRD Kubu Raya Didi Kurniawan, Perwakilan Bupati Kubu Raya. Rusfudi.

Tampk juga Ketua DAD Kubu Raya,. Lasem, S.Pd, Tokoh Masyarakat Bugis Kubu Raya, Nurmasita, S.E, Mulyadi Ismail,   DPD POM Kubu Raya, Syafrudin,  Ketua Lembaga Budaya Tionghoa, Tao Hong, Paguyuban Jawa Kab Kubu Raya, Suharto, DAD Kec. Sei Ambawang Daniel,  DAD Kec. Sei Raya, Sukandi, DAD Kec. Rasau Jaya, Simas, S.E,  Tokoh masyarakat Melayu, Marhasan,  IKBM Kubu Raya, Muhammad,  LSKM Kubu Raya, Sulaiman,  Ormas Merah Putih, Deki,  DPD Perempuan Forum Komunikasi Orang Bugis (FKOB) Kubu Raya, Hasnawati.

Hadir juga dalam deklarasi tersebut  Tokoh Pemuda dan Mahasiswa diantaranya, Tokoh Pemuda Batak Kubu Raya. Fransis Sagala, Tokoh Pemuda Rasau Jaya Bahtiar, Tokoh Pemuda Sei Kakap Ali Akbar,  Tokoh Pemuda Sei Raya Ipandi,  IPNU Kubu Raya, Ulil Abshar,dan PMII Kubu Raya. Mas'ud.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya menggapresiasi kegiatan yang diinisisasi Polres Kubu Raya dan Forum Budaya Merah Putih untuk kegiatan Deklarasi Cinta Damai in.

“Deklarasi Cinta Damai ini sangat baik untuk kita karena jika daerah ini sudah tidak kondusif maka pertumbuhan baik ekonomi maupun sosial sangat terhambat,  terkait permasalahan saat ini tentang UU Omnibuslaw yang banyak pertentangan, Saya mewakili pemerintah Daerah sangat menghormati hak-hak masyarakat dalam penyampaian aspirasi namun harus sesuai dengan UU yang berlaku dan menghindari tindakan Anarkisme, kita semua baik dari Kepolisian, Pemda, Ormas, para Tokoh harus dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mendukung situasi Kamtibmas tetap Kondusif sehingga perekonomian tetap lancar, Terkait Covid-19, kita semua harus selalu menjaga kesehatan dan penerapan protokol kesehatan,” jelas Agus Sudarmansyah. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini