KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Team Gabungan Satlantas Polres Kubu Raya, Dinas Perhubungan dan PT Jasa Raharja melakukan uji petik laik jalan kendaraan, dan razia penggunaan masker di Terminal Soedarso Kecamatan Sungai Raya, Selasa (29/09/2020).
Uji petik
ini dilakukan dalam rangka Pemeriksaan kendaraan penumpang Bis, Oplet dan
angkutan Barang atau truk tentang laik jalan, Pemeriksaan Sepeda motor yang
tidak memakai Helm dan tidak memakai masker.
Pada kegiatan
tersebut juga dilakukan Pembagian 250
masker kepada masyarakat pengendara yang terperiksa, Menindak teguran kepada
pengendara yang tidak memakai masker dan pelanggaran lalu lintas ringan serta
dilakukan penindak dengan E-Tilang terhadap pengendara yang melanggar Peraturan
lalu lintas katagori berat.
"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran lalulintas yang tentunya mudah-mudahan dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kubu Raya,”Jelas Tatang Rosyadi.
Dari hasil
uji petik yang dilakukan terdapat jumlah pelanggar dan dilakukan teguran
sebanyak 50 orang dan dilakukan penilangan sebanyak 34 orang dengan Barang Bukti hasil tilang STNK 16 buah,
SIM 14 Buah dan Motor Sebanyak 4 Unit dan kesemua hasil uji petik ini langsung
diamankan ke Polres Kubu Raya. (bian).
Editor :
Heri K