KALBARNEWS.CO.ID
(KUBU RAYA) – Sujiwo, SE dikabarkan
mengundurkan diri dari Jabatanya sebagai Wakil Bupati Kubu Raya massa Bakti
2019-2024 hal ini terkuak ketika sejumlah massa mendatangi DPRD Kubu Raya,
Jumat (19062020).
Sejumlah Massa
yang berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Kubu Raya menyampaikan
informasi Kabar tentang mundurnya Wakil Bupati kepada Pimpinan DPRD Kabupaten
Kubu Raya dan meminta DPRD untuk menngambil langkah terkait hal itu.
Hal tersebut
disampaikan Koordinator Massa tersebut, Wahyu Hariyanto yang mengatakan
mendengar langsung rencana pengunduran diri Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo, SE.
“Kami
mendengar langsung dari beliau bahwa Wakil Bupati Kubu Raya akan mundur, oleh
karena itu kami datang kemari menyampaikan aspirasi agar Dewan Kami Yang
Terhormat mengambil langkah,” ungkap Wahyu.
Wahyu
mengatakan tak ingin Jalanya Roda Pemerintahan Kabupaten terganggu karena ini,
Dirinya menyayangkan jika hal itu benar-benar terjadi, Wahyu mengatakan itu
merupakan hal buruk bagi Kubu Raya.
Wahyu menjelaskan
hal ini bisa terjadi pasti ada sebabnya tidak mungkin seorang Pejabat daerah
Mundur tanpa ada masalah.
“Oleh Karena
itu kami meminta DPRD sebagai Perpanjangan Suara Rakyat ambil langkah terhadap
kasus ini,” Imbuhnya.
Sementara
itu Ketua DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmanysah ketika diwawancarai mengatakan akan
mendengar dan segera mengambil langkah terkait kabar mundurnya Wakil Bupati Kubu
Raya yang disampaikan Masyarakat ini.
“Iya kami
mendengar kabar ini ketika ada masyarakat yang menyampaikan tadi, dan kami akan
segera memanggil saudara Bupati dan Wakil bupati terkait ini,” jelas Agus.
Agus
Sudarmansyah mengaku belum tahu duduk permaslahan yang terjadi sehingga
menyebabkan seorang Wakil Bupati mundur.
“Kami belum
tahu apa penyebabnya ini, oleh karena itu kami akan sesegera mungkin memanggil
beliau berdua, mungkin saja karena komunikasi yang terputus atau ada penyebab
yang lain, kita akan dengar nanti saat kami panggil,” terang Agus.
Agus Sudarmansyah
akan segera berkoordinasi dengan semua Pimpinan DPRD Kubu Raya dan menagendakan
untuk Memanggil Bupati dan wakil Bupati Kubu Raya untuk lakukan Mediasi. (tim
liputan)
Editor : Aan