KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjadi
pembicara kunci (Keynote Speech) dalam acara Webinar Series Festival Kampung
Berseri ASTRA dengan tema "Desa berinovasi di Masa New Normal, Senin (22/06/2020).
Kementerian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (kemendes PDTT) saat ini
sedang menyusun Protokol New Normal Desa. Secara konseptual, Protokol ini
merupakan pelaksanaan seluruh protokol yang dikeluarkan oleh kementerian dan
lembaga yang lebih ditekankan dan disesuaikan dengan adat istiadat yang berlaku
di desa.
"Ini
sejalan dengan garis yang selalu saya sampaikan dalam proses pembangunan desa
harus selalu bertumpu pada akar budaya, itulah makanya dalam perencanaan pembangunan
desa dengan menggunakan Dana Desa harus senantiasa bertumpu pada akar budaya
warga masyarakat desa," kata Menteri Halim yang akrab disapa Gus Menteri.
Gus Menteri
mencontohkan Protokol yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
diadopsi sesuai dengan kebutuhan desa. Begitu juga Protokol Pelayanan Publik
yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diadopsi untuk
menjadi Protokol New Normal Pelayanan Publik di desa.
"Begitu
juga dengan Protokol Peribadatan yang dikeluarkan oleh Kemenag (Kementerian
Agama) diadopsi sesuai dengan kepentingan masyarakat desa," kata Mantan
Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Gus Menteri
sebenarnya tergelitik dengan konsep New Normal. Pengertian New Normal dibawa ke
situasi yang lebih dalam lagi, dimana New Normal disesuaikan dalam konteks
desa. New Normal ini bukan hanya perubahan prilaku sesaat untuk kepentingan
pencegahan Covid-19, tetap perubahan paradigma berpikir, perubahan sikap warga
desa untuk menapaki kehidupan yang akan datang, utamanya dalam konteks
kesehatan dan ekonomi.
"Kita
harus jujur mengakui warga desa selama ini, masih kurang. Itulah makanya
momentum New Normal ini, kita lakukan inovasi agar prilaku hidup sehat, tidak
hanya terkait pencegahan penularan Covid-19, tetapi pada giliran akan menjadi
gaya hidup warga desa," kata Gus Menteri.
Gus Menteri
mengatakan, ada data menarik yang perlu ungkap terkait penanganan efektiftas
penanganan Covid-19 di desa. Salah satu Kebijakan Kemendes PDTT dalam
penanganan Covid-19 adalah pengunaan dana desa untuk Desa Tanggap Covid-19.
Salah satu bentuknya adalah membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 yang tugasnya
lakukan edukasi dan sosialisasi serta kegiatan pencegahan terkait Covid-19.
"Termasuk
nenyiapkan Ruang Isolasi yang dikelola oleh desa menggunakan Dana Desa,"
kata Gus Menteri.
Gus Menteri
menegaskan jika Desa hanya boleh menangani Orang Dalam Pemantauan (ODP). Dalam
konteks ODP Desa jauh lebih tinggi dalam tingkat nasional. Ada hampir 200.000
ODP yang ditangani oleh Desa.
"Hasil
evaluasi Kemendes PDTT, data menjukkan dalam konteks penanganan Covid-19 di
desa cukup efektif dan warga desa sudah paham yang harus dilakukan terkait
Covid-19," tandas Pria Kelahiran Jombang. (fr/tim liputan).
Editor : Aan