KALBARNEWS.CO.ID
(KUBU RAYA) – Polres Kubu
Raya GrebekWarung Internet (Warnet) dan sejumlah orang yang sedang bermain Game
Online di jl Parit Mayor Sungai Raya Kab Kubu Raya disaat larangan berkumpul
diberlakukan guna pencegahan pandemic Virus Covid-19 sekira pukul 22.00 wib,
Sabtu (02/05/2020)
Kapolres
Kubu Raya, AKBP Yani Permana Didampingi Kasat Reskrim beserta Spartan,Garda Khatulistiwa
Polda Kalbar, Personil Polres Kubu Raya, Ketua RT, Kepala Dusun setempat
Mendatangi Warnet yang masih buka Dengan Modus Pintu di Tutup Rapat.
Pemain
Warnet yang terdiri dari 19 orang didalam Warnet yang sedang Bermain Game Online berikut kendaraan ke Mapolres Kubu Raya untuk didata.
Kapolres
Kubu Raya, AKBP Yani Permana menyayangkan tindakan warga yang melakukan
kegiatan yang melanggar aturan dan Kapolres akan lakukan tindakan tegas
terhadap pelaku dan pemilik Warung Internet ini.
“Ternyata
di saat orang sedang berupaya pencegahan Pandemi Virus Covid-19, di Wilayah
Parit Mayor ini masih ada yang berani membuka Warnet dan Game Online, ini harus
menjadi perhatian kita semua,” ujar Kapolres.
Setelah
melakukan pengerebekan Warung Internet dengan belasan pemain Game Online Aparat
Polres kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Kubu Raya untuk
didata dan dilakukan tindakan hukum lebih lanjut. (tim liputan)
Editor
: Heri K