KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Kabar baik untuk Aparatur
Sipil Negara (ASN) pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pembayaran
Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN akan dilakukan serentak. Ia menargetkan
semua dana THR sudah dikirimkan ke semua pegawai pemerintah sebelum akhir
minggu ini, yaitu Jumat (15/05/2020) mendatang.
Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas
Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (11/05/2020).
Sri Mulyani menjelaskan Total dana THR yang disiapkan adalah Rp 29,3
triliun. Angka ini terdiri dari ASN pusat, Polri, dan TNI sebesar Rp 6,7
triliun, pensiunan Rp 8,7 triliun, dan ASN di daerah sebesar Rp 13,8 triliun.
Adapun aturan hukum soal
Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2020
sudah rampung. Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah meneken Peraturan Pemerintah (PP) mengenai
hal ini.
“Peraturan Menteri Keuangan
(PMK) untuk regulasi turunannya pun sudah terbit, Sekarang kita lagi persiapan
dengan satuan kerja,” kata Sri Mulyani.
Sesuai dengan kebijakan awal,
Sri Mulyani kembali menjelaskan bahwa THR hanya dibagikan bagi pejabat
eselon II, IV, dan seterusnya. Sedangkan pejabat negara, ASN eselon I dan II
tidak mendapatkan THR. Ketentuan ini berlaku untuk pejabat TNI Polri.
Kebijakan ini sudah diumumkan
beberapa waktu lalu. Pejabat di level atas tidak mendapat THR sebagai bentuk
pembagian anggaran di tengah Covid-19. Kebijakan itu merupakan perintah langsung dari
presiden Joko Widodo atau Jokowi. (tim liputan)
Editor : Heri K