![]() |
Kabid Pasar Dinkumdag Kota Pontianak, Rahmat Suprayetno saat Lakukan Razia Penggunaan Masker di Pasar Plamboyan |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)
– Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkumdag) Kota Pontianak lakukan
razia dan sekaligus sosialisasi penggunaan Masker kepada Pedagang dan pembeli
di beberapa pasar yang ada di Kota Pontianak dan akan tindak tegas yang tidak
ikuti aturan Pemerintah.
Hal itu
disampaikan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Ir
Haryadi Tri Wibowo melalui Kabid Pasar Dinkumdag Kota Pontianak Rahmat
Suprayetno ketika ditemui disela-sela kegiatan di Pasar Plamboyan Pontianak,
Jumat ( 01/05/2020).
Rahmat
mengatakan kegiatan ini dilakukan setelah beberapa hari yang lalu setelah
dilakukan Rapid test oleh Dinas Kesehatan Kota Pontianak banyak ditemukan
pedagang serta pembeli yang reaktif hasil testnya.
“Kegiatan
ini kami lakukan karena ditemukan beberapa orang yang setelah dilakukan Rapid
test oleh Dinas Kesehatan ada 6 orang yang reaktif, sehingga langkah pencegahan
dan tindak tegas kami lakukan,” terang Rahmat.
Rahmat
menambahkan Pasar sebagai tempat berkumpulnya orang tentu harus diiringi dengan
kedisiplinan baik pedagang maupun pembeli untuk mematuhi himbauan dan aturan
pemerintah.
“Kita
semua tidak mau menjadi korban dari pandemi Virus Covid-19 ini oleh karena itu
hari ini kami lakukan kiegiatan razia ke Pasar-pasar sekaligus melakukan
sosialisasi penggunaan masker baik pedagang maupun pembelinya,”terangnya.
Kabid
Pasar Dinkumdag Kota Pontianak ini mengatakan Pihaknya menurunkan tim yang
menyisir di bebrapa pasar yang ada di kota Pontianak yang tujuanya adalah
meminimalisir penyebaran Virus Covid-19 melalui Pasar.
Rahmat
Suprayetno menegaskan jika ada pedagang yang tetap tidak mengikuti aturan
menggunakan masker, pihaknya mengancam akan mengajukan memutuskan Izin Usaha
yang bersangkutan.
“Tidak
menutup kemungkinan jika ada pedagang yang tetap tidak menggunakan masker dan
tidak mengikuti aturan Pemerintah bisa kita usulkan kepada Kepala Daerah untuk
menutup Izin Uasaha pedagagng itu,” tegas Rahmat.
Sementara
itu salah satu Pedagang di Pasar Plamboyan, Supran (35) mengatakan mendukung
program Pemerintah Kota Pontianak dalam upaya memerangi Pandemi Virus Covid-19.
“Saya
sebagai pedagang disini tentu mendukung apa yang dilakukan Pemerintah Kota
pontianak, karena tidak ada satu orangpun yang ingi terkena virus mematikan
ini,” ungkap Supran.
Dirinya
mengaku selalu menggunakan masker dan mencuci tangan ketika berada di pasar dan
selalu menghimbau pembeli dagangannya untuk melakukan hal yang sama.
Supran
mengatakan bahwa sejak pandemi Virus Covid-19 melanda Kota ini Pemerintah telah
menyiapkan tangki-tangki air yang disiapkan untuk mencuci tangan yang disiapkan
untuk masyarakat umum dari pedagang maupun pembeli di Pasar Plamboyan.
Senada
dengan hal itu salah satu pembeli di pasar Plamboyan, Maimunah juga menyatakan
dukunganya atas Razia dan sosialisasi yang dilakukan Dinkumdag Kota Pontianak
dan tindakan tegas menutup usaha jika pedagang dipasar itu tetap bandel.
“Saya
sebagai Masyarakat dan sebagai pembeli yang hampir setiap hari belanja dipasar
ini tentu tidak mau tertular Virus Covid-19 ini, oleh karena itu tindakan Dinkumdag
ini sudah benar,” ungkap Maimunah.
Maimunah
berharap semua masyarakat mau ikuti saran dan aturan pemerintah untuk
menggunakan masker ketika berada diluar rumah, tidak bepergian jika tidak
penting dan selalu menerapkan hidup bersih dengan selalu mencuci tangan
disetiap kegiatanya. (tim liputan).
Editor : Aan