Dinkumdag Kota Pontianak Akan Tindak Tegas Pedagang Yang Tidak Ikuti Aturan Cegah Covid-19

Editor: Redaksi author photo
Kabid Pasar Dinkumdag Kota Pontianak, Rahmat Suprayetno saat Lakukan Razia Penggunaan Masker di Pasar Plamboyan

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkumdag) Kota Pontianak lakukan razia dan sekaligus sosialisasi penggunaan Masker kepada Pedagang dan pembeli di beberapa pasar yang ada di Kota Pontianak dan akan tindak tegas yang tidak ikuti aturan Pemerintah.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Ir Haryadi Tri Wibowo melalui Kabid Pasar Dinkumdag Kota Pontianak Rahmat Suprayetno ketika ditemui disela-sela kegiatan di Pasar Plamboyan Pontianak, Jumat ( 01/05/2020).

Rahmat mengatakan kegiatan ini dilakukan setelah beberapa hari yang lalu setelah dilakukan Rapid test oleh Dinas Kesehatan Kota Pontianak banyak ditemukan pedagang serta pembeli yang reaktif hasil testnya.

“Kegiatan ini kami lakukan karena ditemukan beberapa orang yang setelah dilakukan Rapid test oleh Dinas Kesehatan ada 6 orang yang reaktif, sehingga langkah pencegahan dan tindak tegas kami lakukan,” terang Rahmat.

Rahmat menambahkan Pasar sebagai tempat berkumpulnya orang tentu harus diiringi dengan kedisiplinan baik pedagang maupun pembeli untuk mematuhi himbauan dan aturan pemerintah.

“Kita semua tidak mau menjadi korban dari pandemi Virus Covid-19 ini oleh karena itu hari ini kami lakukan kiegiatan razia ke Pasar-pasar sekaligus melakukan sosialisasi penggunaan masker baik pedagang maupun pembelinya,”terangnya.

Kabid Pasar Dinkumdag Kota Pontianak ini mengatakan Pihaknya menurunkan tim yang menyisir di bebrapa pasar yang ada di kota Pontianak yang tujuanya adalah meminimalisir penyebaran Virus Covid-19 melalui Pasar.

Rahmat Suprayetno menegaskan jika ada pedagang yang tetap tidak mengikuti aturan menggunakan masker, pihaknya mengancam akan mengajukan memutuskan Izin Usaha yang bersangkutan.

“Tidak menutup kemungkinan jika ada pedagang yang tetap tidak menggunakan masker dan tidak mengikuti aturan Pemerintah bisa kita usulkan kepada Kepala Daerah untuk menutup Izin Uasaha pedagagng itu,” tegas Rahmat.

Sementara itu salah satu Pedagang di Pasar Plamboyan, Supran (35) mengatakan mendukung program Pemerintah Kota Pontianak dalam upaya memerangi Pandemi Virus Covid-19.

“Saya sebagai pedagang disini tentu mendukung apa yang dilakukan Pemerintah Kota pontianak, karena tidak ada satu orangpun yang ingi terkena virus mematikan ini,” ungkap Supran.

Dirinya mengaku selalu menggunakan masker dan mencuci tangan ketika berada di pasar dan selalu menghimbau pembeli dagangannya untuk melakukan hal yang sama.

Supran mengatakan bahwa sejak pandemi Virus Covid-19 melanda Kota ini Pemerintah telah menyiapkan tangki-tangki air yang disiapkan untuk mencuci tangan yang disiapkan untuk masyarakat umum dari pedagang maupun pembeli di Pasar Plamboyan.

Senada dengan hal itu salah satu pembeli di pasar Plamboyan, Maimunah juga menyatakan dukunganya atas Razia dan sosialisasi yang dilakukan Dinkumdag Kota Pontianak dan tindakan tegas menutup usaha jika pedagang dipasar itu tetap bandel.

“Saya sebagai Masyarakat dan sebagai pembeli yang hampir setiap hari belanja dipasar ini tentu tidak mau tertular Virus Covid-19 ini, oleh karena itu tindakan Dinkumdag ini sudah benar,” ungkap Maimunah.

Maimunah berharap semua masyarakat mau ikuti saran dan aturan pemerintah untuk menggunakan masker ketika berada diluar rumah, tidak bepergian jika tidak penting dan selalu menerapkan hidup bersih dengan selalu mencuci tangan disetiap kegiatanya. (tim liputan).

Editor : Aan




Share:
Komentar

Berita Terkini