Tim Gabungan TNI dan Polri Akan Razia Warga Yang Tak Patuhi Himbauan Pemerintah

Editor: Redaksi author photo
Aparat TNI dan Polri akan sisir warga yang tak patuhi himbauan Pemerintah terkait Pandemi Covid-19

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Pasukan gabungan Polri dan TNI di Kota Pontianak mulai tadi malam, Minggu (26/04/2020) melakukan patroli berskala besar. Patroli dilakukan dalam rangka  menekan angka masyarakat yang masih melakukan aktivitas diluar rumah dimasa pandemi Covid-19. 

Hal itu terungkap dalam Apel Bersama semua Satgas Pelaksanaan patroli berskala besar di pimpin langsung Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin dan turut hadir Karo Ops Polda Kalbar Kombes Pol Jayadi, Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Asep Akbar dan Dansat Brimob Kombes Pol Taufiq di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Jl A Yani Pontianak, Minggu (26/04/2020) malam.

Kapolresta Pontianak Kota menerangkan, dari hasil evaluasi terhadap masyarakat, bahwa kepatuhan masyarakat untuk memutus mata rantai dan pencegahan Covid-19 masih sangat minim.

“Kota Pontianak penyumbang terbesar pasien positif Covid-19 di Kalimantan Barat. Sudah menjadi zona merah namun dilihat sekarang kepatuhan masyarakat masih sangat rendah, masih banyak warga yang bahkan berkumpul kumpul,” kata Kombes Pol Komarudin

Ia melanjutkan, Sebanyak 507 personel gabungan Polri dan TNI menyisir jalanan Kora Pontianak untuk mengimbau masyarakat agar kembali kerumah dan mensosilisasikan penggunaan masker.

“Kita menyasar warga dititik titik rawan terjadinya keramaian di Kota Pontianak, akan dilakukan imbauan untuk mereka kembali kerumah,” tambahnya

Dalam kesempatan ini, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin meminta masyarakat agar lebih patuh dan sadar dalam rangka keselamatan. Ia menyayangkan masyarakat Kota Pontianak yang dinilai masih rendah kesadaran dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

Ditempat yang sama, Walikota Pontianak Edi Kamtono juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan memberlakukan PSBB jika masyarakat masih tidak mengindahkan peraturan peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

Edi mengucapkan, patroli dalam skala besar ini dalam rangka menegaskan kepada maysarakat terhadap kebijakan pemerintah.

“Jika dengan cara seperti ini tidak juga di indahkan yang berakibat bertambahnya pasien positif Covid-19, tidak menutup kemungkinan Kota Pontianak menerapkan PSBB,” tutupnya. (tim liputan)

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini