Aparat TNI dan Polri akan sisir warga yang tak patuhi himbauan Pemerintah terkait Pandemi Covid-19 |
KALBARNEWS.CO.ID
(PONTIANAK) - Pasukan
gabungan Polri dan TNI di Kota Pontianak mulai tadi malam, Minggu (26/04/2020)
melakukan patroli berskala besar. Patroli dilakukan dalam rangka menekan angka masyarakat yang masih melakukan
aktivitas diluar rumah dimasa pandemi Covid-19.
Hal
itu terungkap dalam Apel Bersama semua Satgas Pelaksanaan patroli berskala
besar di pimpin langsung Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin dan
turut hadir Karo Ops Polda Kalbar Kombes Pol Jayadi, Direktur Lalu Lintas
Kombes Pol Asep Akbar dan Dansat Brimob Kombes Pol Taufiq di Halaman Kantor Gubernur
Kalbar, Jl A Yani Pontianak, Minggu (26/04/2020) malam.
Kapolresta
Pontianak Kota menerangkan, dari hasil evaluasi terhadap masyarakat, bahwa
kepatuhan masyarakat untuk memutus mata rantai dan pencegahan Covid-19 masih
sangat minim.
“Kota
Pontianak penyumbang terbesar pasien positif Covid-19 di Kalimantan Barat.
Sudah menjadi zona merah namun dilihat sekarang kepatuhan masyarakat masih
sangat rendah, masih banyak warga yang bahkan berkumpul kumpul,” kata Kombes
Pol Komarudin
Ia
melanjutkan, Sebanyak 507 personel gabungan Polri dan TNI menyisir jalanan Kora
Pontianak untuk mengimbau masyarakat agar kembali kerumah dan mensosilisasikan
penggunaan masker.
“Kita
menyasar warga dititik titik rawan terjadinya keramaian di Kota Pontianak, akan
dilakukan imbauan untuk mereka kembali kerumah,” tambahnya
Dalam
kesempatan ini, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin meminta
masyarakat agar lebih patuh dan sadar dalam rangka keselamatan. Ia menyayangkan
masyarakat Kota Pontianak yang dinilai masih rendah kesadaran dalam melakukan
pencegahan penyebaran Covid-19.
Ditempat
yang sama, Walikota Pontianak Edi Kamtono juga mengatakan bahwa tidak menutup
kemungkinan akan memberlakukan PSBB jika masyarakat masih tidak mengindahkan
peraturan peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
Edi
mengucapkan, patroli dalam skala besar ini dalam rangka menegaskan kepada
maysarakat terhadap kebijakan pemerintah.
“Jika
dengan cara seperti ini tidak juga di indahkan yang berakibat bertambahnya
pasien positif Covid-19, tidak menutup kemungkinan Kota Pontianak menerapkan
PSBB,” tutupnya. (tim liputan)
Editor
: Heri K