KALBARNEWS.CO.ID
(PONTIANAK) – Direktorat
Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat mengamankan tersangka kasus
pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Kabupaten Kubu Raya. 3 tersangka
berhasil dibekuk, mirisnya salah satu dari pelaku baru saja mendapatkan
pembebasan dari Lembaga pemasyarakatan pada 6 April 2020 lalu.
Direktur
Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah membenarkan penangkapan
ini. Ia mengatakan penangkapan tersangka pencurian ini dilakukan oleh Unit 2
Resmob bersama dengan Polsek Sungai Raya pada 13 April 2020.
“Diawali
dari laporan pencurian sebuah handphone di JL. Parit Tengkorak Gg. Perdana Kubu
Raya, Tim Resmob melakukan konsolidasi bersama Polsek Sungai Raya untuk
melakukan penyisiran diwilayah tempat kejadian perkara (TKP)” ujar Veris
Ia
melanjutkan, dari hasil penyisiran dan mengumpulkan informasi dari masyarakat.
Tim Resmob mendapatkan informasi bawah terduga pelaku berada di daerah Parit
Baru Kubu Raya.
“Sekitar
pukul 20.00 Wib, dilakukan penangkapan di depan Minimarket di Daerah Parit
Baru” jelasnya
Kombes
Pol Veris Septiansyah juga mengungkapkan, tersangka yang berhasil diamankan
berinisial GR (23), MT (22), dan ES (27). Salah satu tersangka pencurian yaitu
GR baru saja mendapatkan asimilasi atau pembebasan dari Lembaga Pemasyarakatan
untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.
Masih
keterangan dari Direktur Reskrimum Polda Kalbar, dari hasil pengembangan Tim
Resmob terhadap tersangka GR. Setidaknya ia sudah melakukan 4 kali aksi
pencurian semenjak mendapatkan pembebasan. Ia menyasar perumahan di wilayah
Kubu Raya.
“GR
ini, baru mendapatkan asimilasi dari Lapas II Pontianak tanggal 6 April 2020.
Dan saat dilakukan pengembangan oleh Resmob, GR setidaknya sudah 4 kali
melakukan aksi kejahatan. Mulai tanggal 8 April, berarti 2 hari setelah bebas
sudah mencuri lagi” ungkap Veris
“Untuk
aksi lainya, GR melakukan pada tanggal 9 April diwilayah Tanjung Hulu, 11 April
2020 di jalan Parit Bugis dan 13 April di Jalan Parit Tengkorak. Semua barang
bukti berupa Handphone dengan berbagai merk” tambahnya
Saat
ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Reserse Kriminal Umum
Polda Kalbar untuk diproses hukum lebih lanjut.(tim liputan)
Editor
: Aan