Satreskrim Polres Kubu Raya Tangkap Tersangka Pencuri di Perumahan Sui Kakap

Editor: Redaksi author photo
Dua Tersangka Pencurian di Perumahan Sui Kakap berhasil ditangkap Satreskrim Polres Kubu Raya

Kubu Raya (Kalbarnews.co.id) -. Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menangkap dua pelaku kejahatan pencurian di Rumah Kediaman Imam Putranto di  jln Karya Sosial Komp.Villa Permata Asri Kec.Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (21/03/2020) siang.

Kedua tersangka Pencurian berinisial AH dan YA warga Pontianak ini ditangkap di parkiran swalayam kaisar kota Pontianak.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Charles MN Karimar menjelaskan kronologis tindak pidana pencurian tersebut, Kedua pelaku beraksi pada Kamis (12/03/202) lalu di siang bolong dengan cara melompat pagar rumah belakang korban kemudian masuk dari pintu belakang rumah dan masuk kedalam rumah lanjut menuju kamar.
“Pelaku berhasil mengambil 1 unit handphone milik korban dan uang tabungan senilai Rp500 Ribu,” jelas IPTU Charles MN Karimar.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Charles MN Karimar menjelaskan berdasarkan laporan dari korban dengan Nomor : LP/54/III/RES.2.4/2020/KALBAR /RES KUBU RAYA, tanggal 21 Maret 2020 Polres Kubu Raya kemudian melakukan Peyelidikan.

“Hasil serangkaian tim lidik Sat Reskrim akhirnya berhasil melakukan penangkapan keduanya di parkiran swalayan di Pontianak,” ungkap Charles.
Saat ini Kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Kubu Raya bersama barang bukti barang dan akan dilakukan proses lebih lanjut.(tim liputan)
Editor : Aan


Share:
Komentar

Berita Terkini