Anggota DPRD Kubu Raya, Herry Rifai |
Kubu
Raya (Kalbarnews.co.id) – Komisi III DPRD
Kubu Raya mempertanyakan naik turunya tarif pembayaran PDAM Tirta Raya Kubu
Raya yang mengalami kenaikan dan kemudian diturunkan kembali oleh Manajeman
PDAM.
Hal
itu disampaikan Herry Rifai Legilator Muda asal kecamatan Sungai Ambawang,
Herry mengaku mendapat keluhan masyarakat Kubu Raya yang merasa keberatan
dengan kenaikan 100 persen Tarif penggunaan air dari PDAM Tirta Khatulistiwa.
“Kendati
informasi sekarang diturunkan kembali tetapi menjadi hal yang aneh tiba-tiba
naik lalu tiba-tiba turun lagi,” ujar Herry.
Herry
Rifai mengatakan memang telah ada Rapat bersama DPRD dan Manajeman PDAM Tirta
Khatulistiwa mengenai perkembangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta
Khatulistiwa.
Herry
mengatakan untuk menaikkan Tarif PDAM seharusnya diikuti dengan pelayanan
terbaik untuk konsumen, apalagi menurut penjelasan Direktur Utama hingga saat
ini Struktural Manajemen PDAM belum lengkap.
“PDAM
Tirta Raya Kubu Raya belum memiliko Dewan Pengawas, sehingga segala kebijakan
yang diambil oleh PDAM saat ini belum terawasi internal,” ungkap Herry.
Herry
mengatakan melalui Komisi III DPRD Kubu Raya segera akan mengagendakan
memanggil Direktur PDAM Tirta Raya terkait keluhan warga Kubu Raya ini.
Salah
satu Warga Konsumen PDAM Tirta Raya, Parmin (56) ketika ditemu Redaksi
Kalbarnews.co.id mengatakan merasa sangat kaget ketika membayar tagihan PDAM
yang biasanya hanya sekitar 60 ribuan, kini harus membayar dua kali lipat lebih
tinggi dari biasanya.
“Saya
merasa kaget ketika membayar lebih mahal dari biasanya ternyata ketika saya
tanyakan ke loket memang ada kenaikan tarif, saya sangat sayangkan tidak ada
sosialisasi kepada kami konsumennya,” ujar Parmin.
Parmin
mengatakan jika kenaikan terif pembayaran tetapi tidak diikuti peningkatan
pelayanan tentu merugikan konsumen, PADM Kubu Raya menurut Parmin masih sangat
kurang dalam pelayanan, airnya masih keruh dan masih sering tidak mengalir.
(tim liputan).
Editor
: Aan