Pontianak
(Kalbarnews.co.id) - Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Barat meluncurkan
sebuah aplikasi yang diklaim mencakup semua data yang berhubungan dengan hubungan
industrial. Aplikasi yang diberi nama Sudahi (Satu Untuk Data Hubungan
Industrial) itu resmi diluncurkan saat Rapat Sinkronisasi Program dan Pelaporan
Hubungan Industrial Provinsi Kalbar di Hotel Kapuas Dharma Pontianak, Kamis
(27/02/2020).
Kepala
Bidang Pengawasan dan Ketenagakerjaan Disnakertrans Kalbar Sunarta menyatakan,
aplikasi Sudahi ini merupakan penyempurna gerakan satu data yang digagas
Kemnaker pada akhir 2019 lalu. Dirinya juga menjelaskan bahwa aplikasi Sudahi
ini nantinya tidak hanya digunakan oleh Disnakertrans provinsi, tetapi
digunakan juga oleh dinas tenaga kerja di kabupaten/kota.
"Di
aplikasi Sudahi iitu nanti terekam semua data-data hubungan industrial yang ada
di kabupaten/kota. Misalnya data peraturan perusahaan, data serikat pekerja,
dan sebagainya. Dengan data yang lengkap, kita bisa bergerak dan tahu jika ada
masalah. Misalnya kita ingin tahu kondisi di suatu perusahaan tertentu, dari
aplikasi itu sudah bisa kita ketahui," ujar Sunarta di Hotel Kapuas Dharma
Pontianak.
Sunarta
menambahkan, pihaknya selama ini bukannya tidak memiliki data tentang hubungan
industrial. Disnakertrans dikatakannya sudah punya data yang berkaitan dengan
hubungan industrial, namun sayangnya data tersebut belumlah terlalu lengkap.
Seiring dengan peluncuran aplikasi Sudahi ini, Ia pun berani memastikan bahwa
dalam beberapa waktu ke depan, pihaknya akan mengantongi data yang detil. Baik
di bidang hubungan industrial, maupun bidang-bidang lainnya.
"Aplikasi
sudahi ini merupakan inisiatif atau inovasi dari Bidang Hubungan Industrial dan
Jaminan sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Kalbar. Selama ini kita punya data,
hanya saja data yang ada itu tidak by name by address. Sehingga, pada saat kita
ingin mengetahui data yang ada selama ini, kabupaten/kota tidak bisa
menunjukkan by name by address. Kalau ke depannya, dengan aplikasi ini bisa
terdata semua seperti perusahaan kategori besar atau kecil, berapa jumlah
pekerjanya, dan sebagainya," imbuhnya.
Lebih
lanjut Sunarta meminta jajarannya di Disnakertrans untuk benar-benar menguasai
data yang akurat. Tanpa data, sambung dia, proses penyusunan perencanaan hingga
pengambilan keputusan dipastikan tidak akan tepat sasaran.
"Tanpa
data, untuk era sekarang memang mustahil atau bahkan tidak mungkin terlaksana
kalau data itu tidak tersinkronisasi dengan baik. Apalagi, Pak Gubernur Kalbar
sangat konsen dengan data. Untuk itu kita sebagai aparatur yang diberikan tugas
atau wewenang di dinas tenaga kerja dan transmigrasi kita hukumnya wajib untuk
mengumpulkan data sebaik mungkin supaya ketika terjadi hal-hal mengenai tenaga
kerja, kita punya datanya," tandasnya.(na/tim liputan).
Editor
: Aan