Aparat TNI Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu di Jalur Tikus Perbatasan

Editor: Redaksi author photo

Sanggau (Kalbarnews.co.id) - Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 gram di jalur tikus perbatasan tepatnya Dusun Aruk, Desa Sebungan, Kec. Sajingan Besar, Kab. Sambas, kemarin. Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono di Pos Kotis, Sanggau, Kamis (02/01/2020).
Aparat TNI di Perbatasan terus lakukan upaya pencegahan peredaran Narkoba masuk ke wilayah Indonesia dengan memperketat jalur tikus di wilayah perbatasan RI-Malaysia.

Letkol Inf Kukuh Suharwiyono mengatakan, hasil laporan satgas Pamtas bahwa penggagalan penyelundupan sabu-sabu tersebut berawal dari kegiatan ambush yang dilaksanakan oleh enam orang anggota Satgas dipimpin Serda Fredikus di jalan tikus perbatasan yang sudah ditentukan.


Sekitar tengah malam didapati seorang laki-laki melintasi jalan tersebut dengan membawa barang yang dibungkus karung berwarna putih. Merasa curiga, orang tersebut diberhentikan dengan tujuan untuk dilakukan pemeriksaan, ketika hendak dihentikan orang tersebut melarikan diri ke arah Malaysia dengan meninggalkan barang yang dibawanya dan dilakukan pengejaran, akan tetapi saat pengejaran anggota Satgas kehilangan jejak karena kondisi yang gelap," terangnya.

Selanjutnya personel Satgas membawa barang bukti tersebut ke Pos Satgas Gabma Sajingan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan bersama pihak Bea Cukai karung tersebut berisi makanan ringan dan mie instant serta bungkusan plastik yang diduga berisi Narkoba. Setelah diadakan pengecekan secara teliti oleh pihak Bea Cukai dengan menggunakan Narcotest dan hasilnya positif methampetamine seberat 7 gram," jelas Dansatgas.

"Untuk saat ini barang bukti  diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Dansatgas. (tim liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini