Warga Desa Limbung Usulkan Pembuatan U-Turn Baru di Jalan Arteri Supadio

Editor: Redaksi author photo
Kepala Desa Limbung Wiyono menyampaikan Keinginan Warganya

Kubu Raya (Kalbarnews.co.id)  - Warga Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya mengusulkan pembuatan U-Turn baru atau putaran untuk putar balik kendaraan di Jalan Arteri Supadio. Masyarakat merasa, posisi U-Turn di depan Pabrik Pontiqua itu tidak pas karena terlalu jauh dengan pusat mobilitas masyarakat Desa Limbung yang terletak di Jalan Gertak Kuning. Akibat letaknya yang terlalu jauh, masyarakat pun memilih untuk melawan arus agar lebih dekat ketika berbelok arah. 

"Di wilayah Desa Limbung, U Turn yang ada itu memang tidak pas posisinya. Ada kalanya yang membuat itu tidak berkoordinasi dulu dengan masyarakat. Aslinya masyarakat bukan tidak patuh, tapi asas keadilan penempatan fasilitas itu mesti tepat," ucap Kepala Desa Limbung Wiyono saat dijumpai di Jalan Arteri Supadio, Kamis (19/12/2019).

Wiyono menambahkan bahwa selain mengusulkan pembuatan U-Turn baru, masyarakatnya juga meminta pemerintah membangun trotoar di pinggir Jalan Arteri Supadio. Dengan adanya trotoar dan pembuatan U-Turn, Ia meyakini kesadaran berlalu lintas masyarakat akan lebih meningkat.

Saat pertemuan Wakil Bupati, Sujiwo, Kasat Lantas Polres Kubu Raya dan Kepala Desa Limbung
"U-Turn depan Pabrik Pontiqua itu memang memberi ruang untuk masyarakat melakukan kesalahan karena di tepi jalannya tidak dibuat balok trotoar. Masyarakat selalu memanfaatkan ruang yang bisa dipakai walaupun itu salah. Harusnya dibangun trotoar supaya menutup ruang bagi pengendara untuk melakukan pelanggaran," imbuhnya.

Menanggapi usulan masyarakat Desa Limbung, Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan bahwa pihaknya sudah meneruskan usulan tersebut ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XX Kementerian PUPR. Ia berujar, BPJN pun sudah menerima usulan tersebut dan menyetujui pembuatan U-Turn baru.

"Jalan ini (Arteri Supadio) kan jalan nasional, jadi kewenangannnya itu ada di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XX Kementerian PUPR. Pemkab Kubu Raya sudah menyurati Balai Jalan Nasional, Pak Junaidi. Sudah dijawab oleh Pak Junaidi, sudah dikoordinasikan dengan beberapa pihak yang pada intinya dapat disetujui pembuatan U-Turn," jelasnya.

Sujiwo memaklumi usulan pembuatan U-Turn baru karena di wilayah Gertak Kuning Desa Limbung memang rawan terjadi kecalakaan. Jika tidak dibikinkan U-Turn baru, dikhawatirkan kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut malah makin meningkat.

"Nah, kenapa sampai ada aspirasi, karena di Gertak Kuning itu tingkat laka lantasnya sangat tinggi. Bahkan, sudah ada beberapa korban jiwa. Kalau Pak Kasat Lantas menyebutnya black spot. Patah tulang dan sebagainya itu juga banyak. Jika tidak segera dicarikan solusi akan terus terjadi kecelakaan berikutnya," tukasnya.

Sembari menunggu pembuatan U-Turn baru, U-Turn yang terletak di depan Pabrik Pontiqua pun ditutup sementara bagi kendaraan roda empat ke atas. Kasat Lantas Polres Kubu Raya Iptu Fauzan mengatakan, penutupan atau rekayasa U-Turn tersebut dilakukan guna mengurangi kendaraan yang melawan arus. Penutupan rencananya akan dilakukan hingga akhir tahun 2019.

Dengan penutupan U-Turn tersebut, kendaraan roda empat yang melaju dari arah Kota Pontianak yang hendak berbelok arah pun diarahkan untuk melalui Bundaran Bandara Supadio. Sementara bagi kendaraan yang melaju dari arah Bandara Supadio, diarahkan untuk melewati U-Turn yang berada tak jauh dari Jalan Wonodadi.

"Bukan penutupan, tapi rekayasa di depan Pontiqua di Jalan Arteri Supadio. Kalau dari arah Bandara menuju ke Pontianak berputar balik ke Jalan Wonodadi. Bagi kendaraan yang menuju ke arah Bandara, kita alihkan ke Bundaran Supadio, mengingat di Pontiqua hanya diperuntukkan bagi roda dua. Khusus roda dua bisa memutar di areal Pontiqua. Kita lakukan rekayasa mengingat cukup banyak sekali roda dua yang melawan arus," tandasnya. (na/tim liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini