Kubu Raya (Kalbarnews.co.id) - Dugaan politik uang pada proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Rasau Jaya Umum (RJU), Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya menyita perhatian publik. Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan bahkan ikut angkat bicara mengenai permasalahan tersebut.
Berkenaan dengan dugaan politik uang tersebut, Muda menyatakan bahwa persoalan itu akan diputuskan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) di tingkat kabupaten. Dalam waktu dekat, Ia juga akan mengundang sejumlah pihak untuk mengevaluasi segala permasalahan yang muncul saat Pilkades serentak di 60 desa pada 16 November lalu.
"Jadi setiap pelaporan, pengaduan tetap kita terima. Nanti kan ada PPKD itu kan ada sampai tingkat kabupaten. Memang ada rapat khusus untuk membahas hasil Pilkades dan bersama-sama lah, baik muspika maupun forkopimda. Beberapa waktu ke depan kita ada pertemuan. Di situ akan dikaji dan dibahas segala pengaduan dan fenomena yang terjadi. Yang kemarin ada pengaduan, nanti kita akan rapat dan kita akan panggil juga PPKD dan Panwas," ucapnya saat diwawancarai di Pontianak, Rabu (4/11/2019).
Muda memastikan pengambilan keputusan terkait dugaan politik Pilkades RJU akan dilakukan secara objektif. Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
"Nanti kita lihat dari semua sisi, regulasi semua, logika hukumnya, faktualnya yang disampaikan sehingga tentu akan diputuskan bersama-sama di PPKD tingkat kabupaten. Kita akan lihat secara objektif, kita tidak melihat dari sisi politis supaya jangan sampai memunculkan problem baru," tegasnya.
Lebih jauh Bupati Kubu Raya ini mengimbau masyarakat di Desa Rasau Jaya Umum untuk bersabar menunggu keputusan PPKD di tingkat kabupaten. Kedua kubu juga dimintanya untuk tetap menjaga ketenangan pendukung masing-masing.
"Tinggal menunggu hasil. Namanya demokrasi, pasti ada dinamikalah. Tapi, saya yakin masyarakat Kubu Raya sudah matang dengan proses demokratisasi di desa," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu tiga cakades RJU, yakni calon nomor urut 01 Nanang Suhartono, calon nomor urut 04 Somad dan calon nomor urut 05 Wanda melaporkan dugaan politik uang yang terjadi saat Pilkades. Cakades yang dilaporkan ialah tim sukses calon nomor urut 02 Iwan Kurnia Putra, yang notabene merupakan kades terpilih.
Modus dugaan politik uang yang dilakukan oleh cakades nomor urut 02 ialah memberi sejumlah uang kepada warga dan disamarkan dengan pemberian surat mandat sebagai pemantau kepada penerimanya. Surat mandat itu juga dirasa tidak diberikan kepada orang yang tepat karena diberi kepada pemilih yang usianya rata-rata di atas 65 tahun. (na/tim liputan).
Editor : Heri K