Dua Pelaku Pencurian Dibekuk Polsek Sungai Ambawang

Editor: Redaksi author photo
Ilustrasi: Pencuri Kabel Listrik PLN diamankan Polsek Sungai Ambawang

Kubu Raya (Kalbarnews.co.id) - Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Ambawang Polres Kubu Raya berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian besi penutup kabel listrik milik PLN di salah satu jembatan yang berlokasi di Jalan Mayor Alianyang, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Rabu (18/12/2019) malam.
Pelaku berinisial FAK (41) dan RH (29) itu diciduk atas laporan masyarakat yang resah dengan perbuatan keduanya.

Penangkapan bermula ketika anggota piket Reskrim Polsek Sungai Ambawang menerima laporan dari masyarakat pada Rabu (18/12/2019) malam. Mendapati laporan tersebut, personel kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di TKP, aparat mendapati dua orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian. Setelah diinterogasi, keduanya pun mengakui perbuatannya untuk kemudian digiring ke Mapolsek Sungai Ambawang guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Sungai Ambawang AKP Joko Sutriyatno mengatakan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP. Adapun total kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp800 ribu.

Bersama dengan pelaku, turut diamankan pula barang bukti berupa dua buah plat besi panjang dan satu buah plat besi pendek. Tak hanya itu, satu unit sepeda motor dengan nomor polisi KB 4286 QM yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya juga turut diamankan.(tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini