Kubu
Raya (Kalbarnews.co.id) – Bupati Muda
Mahendrawan mengajak setiap perusahaan perkebunan dan kehutanan yang ada di
Kubu Raya untuk cegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kubu
Raya.
Hal
itu disampaikan pada saat memimpin Rapat Evaluasi Pengendalian Kebakaran Hutan
dan Lahan dan Rencana Program 2020 di Kabupaten Kubu Raya, Selasa (26/11), di
Hotel Mercure Pontianak.
Selain
evaluasi atas pencegahan dan penanggulangan karthula di Kabupaten Kubu Raya
dalam periode 2019, rapat juga menjadi forum sosialisasi program pencegahan
karhutla terintegrasi tahun 2020. Rapat pun menjadi momen komitmen bersama
untuk pencegahan karhutla terintegrasi di Kabupaten Kubu Raya.
Bupati
Muda Mahendrawan juga menghimbau setiap perusahaan perkebunan dan kehutanan
yang ada di Kubu Raya untuk menyalurkan dana CSR guna pembuatan sumur bor
dikonsesi perusahaan. Tujuannya untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan ke
depan.
"Untuk
mengantisipasi karhutla di Kubu Raya ke depan, kita perlu upaya yang terukur
untuk hal itu. Makanya kita mengajak setiap perusahaan yang ada agar bisa
bersama-sama melakukan upaya konkret dalam mencegah karhutla tersebut,"
kata Muda kepada sejumlah perwakilan perusahaan.
Muda
menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kubu Raya juga telah menganggarkan
pembuatan sumur bor di sejumlah lahan gambut di Kubu Raya. Sehingga jika
terjadi kekeringan, sumur bor dapat digunakan untuk membasahi lahan agar tidak
mudah terbakar.
"Namun
dikarenakan keterbatasan anggaran, kita mengajak perusahaan yang ada agar bisa
menggunakan CSR mereka untuk membuat sumur bor di kawasan konsesi mereka,"
tuturnya.
Muda
mengungkapkan dirinya sudah meminta kepada dinas terkait untuk melakukan pemetaan
lokasi karhutla. Dengan adanya pemetaan, penanganan akan lebih lebih fokus.
Sehingga dapat meminimalkan karhutla ke depannya.
"Untuk
titik koordinatnya sudah didapatkan, sehingga itu akan menjadi prioritas kita
agar ada penurunan angka titik api. Saya juga minta agar kerja penanggulangan
karhutla ini bisa dilakukan secara sistematis dan terukur," katanya.
Dalam
pertemuan tersebut Muda meminta pihak perusahaan untuk membuat komitmen bersama
dalam penanggulangan karhutla.
"Dengan
adanya kesepakatan ini dengan perusahaan ini, kita mengajak kepada semua pihak
untuk mengawalnya bersama-sama agar penanganan karhutla ke depan bisa lebih
terarah dan tidak hanya sekedar rencana," tuturnya.
Kepala
KPH Kabupaten Kubu Raya, Amung Hidayat, mengatakan pertemuan bertujuan
mengevaluasi upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di kabupaten Kubu
Raya pada periode 2019. Selain itu juga untuk sosialisasi program pencegahan
karhutla terintegrasi tahun 2020 sekaligus memabgnun komitmen bersama
pencegahan karhutla terintegrasi di Kabupaten Kubu Raya.
“Harapannya
dampak akibat karhutla di Kubu Raya dapat tersosialisasikan dan ada kesepakatan
kerja sama antara pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan, Pemerintah Kabupaten Kubu
Raya, dan usaha berbasis lahan untuk mengimplementasikan pencegahan karhutla
terintegrasi,” kata Amung.
Amung
menerangkan pihaknya telah menyusun peta kerawanan karhutla Kabupaten kubu Raya
berdasarkan kondisi geofisik lahan serta sejarah kejadian karhutla dalam kurun
waktu 18 tahun sejak 2001-2019.
“Peta
ini diharapkan dapat bermanfaat dan dipergunakan oleh para pihak terkait
sehingga perlu disosialisasikan untuk menjalin kerja sama dan komitmen
antarpara pihak,” jelasnya.
Pada
kesempatan itu dilakukan penyerahan peta indikatif sumur bor Kabupaten Kubu
Raya dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat kepada Pemerintah Kabupaten
Kubu Raya. Selain itu penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah
Kabupaten Kubu Raya dengan pemegang izin usaha perkebunan dan izin kehutanan di
wilayah Kabupaten Kubu Raya dalam rangka pencegahan dan kebakaran hutan, lahan,
dan kebun di Kabupaten Kubu Raya. (tim liputan)
Editor
: Heri K