Kubu
Raya (Kalbar News) - Sebanyak 59
desa di Kubu Raya akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak,
yang diagendakan akan dilaksanakan pada 16 Novermber 2019 mendatang.
Kepala
Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kubu Raya, Nursyam
Ibrahim mengatakan pihaknya sudah membuat surat edaran bupati, untuk
pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) baik di tingkat desa maupun di
tingkat kecamatan.
"Kita
juga sudah memiliki surat keputusan bupati terkait, Panitia Pemilihan Kepala
Desa tingkat Kabupaten," kata Nurysam.
Nursyam
mengatakan sebanyak 59 desa yang akan ikut dalam Pilkades serentak nanti,
pihaknya juga menunggu kesiapan dari lima desa persiapan untuk turut melaksanakan
Pilkades.
"Lima
desa ini masih diajukan ke Kementrian Dalam Negeri agar mendapat kode desa,
jika sudah ada kode desa maka kelima desa ini boleh mengikuti Pilkades serentak
pada bulan November 2019 mendatang," katanya
Sebelumnya
ada beberapa desa di Kubu Raya yang telah diusulkan menjadi kelurahan, Nursyam
menjelaskan, selama belum ada Perda
tentang kelurahan maka desa tersebut, berhak mengikuti Pilkades serentak
nantinya. (tim liputan)
Editor
: Heri K