59 Desa di Kubu Raya akan Ikut Pilkades Serentak Tahun 2019

Editor: Redaksi author photo

 
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya, dr Nursyam Ibrahim
Kubu Raya (Kalbar News) - Sebanyak 59 desa di Kubu Raya akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, yang diagendakan akan dilaksanakan pada 16 Novermber 2019 mendatang.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kubu Raya, Nursyam Ibrahim mengatakan pihaknya sudah membuat surat edaran bupati, untuk pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) baik di tingkat desa maupun di tingkat kecamatan.

"Kita juga sudah memiliki surat keputusan bupati terkait, Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat Kabupaten," kata Nurysam. 

Nursyam mengatakan sebanyak 59 desa yang akan ikut dalam Pilkades serentak nanti, pihaknya juga menunggu kesiapan dari lima desa persiapan untuk turut melaksanakan Pilkades.

"Lima desa ini masih diajukan ke Kementrian Dalam Negeri agar mendapat kode desa, jika sudah ada kode desa maka kelima desa ini boleh mengikuti Pilkades serentak pada bulan November 2019 mendatang," katanya

Sebelumnya ada beberapa desa di Kubu Raya yang telah diusulkan menjadi kelurahan, Nursyam menjelaskan,  selama belum ada Perda tentang kelurahan maka desa tersebut, berhak mengikuti Pilkades serentak nantinya. (tim liputan)

Editor : Heri K
Share:
Komentar

Berita Terkini