Aksi damai Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam PC-PMII Kubu Raya di Halaman Kantor Bupati |
Kubu Raya (Kalbar News)
– Belum Genap Satu Tahun berjalan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Puluhan
mahasiswa yang tergabung dalam Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Islam
(PCPMII) Kubu Raya melakukan unjuk rasa di halaman kantor Bupati Kubu Raya,
Jumat (03/05/2019).
Kedatangan Puluhan
mahasiswa ini terkait ambruknya plafon di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) Kubu Raya yang baru saja dibangun dengan menggunakan
anggaran Pemerintah Daerah, hal itu disampaikan oleh Koordinator Aksi, Ismail.
"Kedatangan kami
kesini meminta Pemkab Kubu Raya bersikap tegas terkait kantor PUPR yang ambruk,
kantor ini belum satu tahun dibangun sudah ambruk," ujar Ismail.
Ismail mengatakan,
anggaran untuk membangun kantor Dinas PUPR Kubu Raya cukup besar, yakni senilai
Rp13 Miliar, namun anehnya belum sampai satu tahun, bangunan itu sudah ada yang
ambruk.
"Anggaran Rp13
Miliar itu tidak kecil, kenapa belum satu tahun dibangun sudah ambruk, ada apa
ini," katanya.
Ketua PC PMII Kubu Raya,
Muhammad Abdul Hadim mengatakan, Gedung Dinas PUPR Kubu Raya, yang baru
dibangun pada tahun 2018, kini sudah mengalami kerusakan.
Hal tersebut tentu
menjadi sebuah pertanyaan bagi masyarakat mengingat gedung tersebut menelan
anggaran negara sebesar Rp13.491 Miliar
"Mega proyek dari
anggaran dana APBD Kubu Raya, yang dilaksanakan oleh PT ATN, mengalami
kerusakan dibagian plafon. Selain itu, berdasarkan informasi, gedung lantai II
juga mengalamai kerusakan yang cukup parah. Pemerintah dan rakyat jelas
dirugikan," kata Muhammad Abdul Halim.
Ia menjelaskan, PUPR Kubu Raya, sebagai instansi
pemerintahan, penyelenggara perencanaan, pembangunan dan pemeliharaan bangunan
gedung, seharusnya mampu dalam mengawasi proses pembangunan mega proyek
tersebut.
"Ini jelas
merupakan bentuk kegagalan PUPR Kubu Raya, dalam melaksanakan tugasnya,"
terangya.
PC PMII Kubu Raya,
mendesak ketegasan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk menelusuri penyebab
rusaknya gedung PUPR Kubu Raya.
Selain itu mendesak
PUPR Kubu Raya, untuk menjelaskan secara transparansi kepada masyakarat, proses
pembangunan gedung PUPR Kubu Raya.
" Kami juga
meminta DPRD KOMISI III Kabupaten Kubu Raya, untuk mengevaluasi penyebab
terjadinya kerusakan gedung PUPR Kubu Raya," katanya.
Mendesak DPRD KOMISI
III, untuk melakukan pemanggilan kepada pimpinan PT ATN, selaku kontraktor pembangunan
gedung PUPR Kubu Raya.
Tidak hanya itu, PC
PMII Kubu Raya juga mendesak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi KalBar,
untuk melakukan audit, terkait proses pembangunan gedung PUPR Kubu Raya.
PC PMII Kubu Raya, juga
menuntut mundur Kepala Dinas PUPR Kubu Raya, apabila tidak dapat melaksanakan
tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami juga
mengajak semua lapisan masyarakat dan pemerintah bersama-bersama mengawasi
dinas PUPR dalam menjalankan tugasnya," pungkasnya.(rja/tim liputan)
Editor : Heri K