IK (25) Pengedar Ganja gunakan Jasa Pengiriman Barang di Tangkap BNNP Jawa Timur bersama Barang Bukti |
Surabaya (Kalbar News) - BNN mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis
Ganja di Wilayah Kota Surabaya melalui Jasa Pengiriman JNE di halaman ATM BRI
Wonocolo Jl. Siwalankerto, Kota Surabaya, Minggu (19/05/2019).
Berdasarkan informasi
awal adanya peredaran narkoba di wilayah Kota Surabaya, jenis ganja,
selanjutnya petugas pemberantasan BNN Kota Surabaya melakukan koordinasi dengan
BNNP terkait info dimaksud dimana pengiriman ganja tersebut melalui jasa
pengiriman paket JNE.
Kemudian BNN
melakukan penyelidikan dengan bantuan IT, berdasar informasi tersebut dilakukan
konsolidasi dengan tim gabungan Tim BNNP Jatim dan BNNK Surabaya.
Tim gabungan
sesuai hasil IT mendekat ke TKP pengiriman paket ganja dan mengetahui adanya
seseorang yg mencurigakan mengendarai seped motor, selanjutnya team mengikuti
lalu menghentikan sepeda motor tersebut di Halaman ATM BRI.
Selanjutnya
petugas melakukan penggeledahan dan didapati stoples plastik warna merah, yang
didalamnya terdapat bungkusan ganja seberat 1 kg.
Adapun data Tersangka
yang diamankan bernama IK (25) seorang Pelajar beralamat di Siwalankerto Utara
No.45 Rt/Rw : 03/03 Kel. Siwalankerto Kec. Wonocolo Kota Surabaya.
Adapun Barang
Bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) kilogram ganja dan 1 (satu)
unit sepeda motor MIO SOUL warna putih Nopol W-6528-VM
Dan saat ini
masih dilakukan pengembangan jaringan diatasnya. (Sumber: Humas BNN)
Editor : Edi
S