BNN Tangkap Pengedar Ganja Gunakan Jasa Pengiriman Barang

Editor: Redaksi author photo

IK (25) Pengedar Ganja gunakan Jasa Pengiriman Barang di Tangkap BNNP Jawa Timur bersama Barang Bukti

Surabaya (Kalbar News) - BNN mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja di Wilayah Kota Surabaya melalui Jasa Pengiriman JNE di halaman ATM BRI Wonocolo Jl. Siwalankerto, Kota Surabaya, Minggu (19/05/2019).

Berdasarkan informasi awal adanya peredaran narkoba di wilayah Kota Surabaya, jenis ganja, selanjutnya petugas pemberantasan BNN Kota Surabaya melakukan koordinasi dengan BNNP terkait info dimaksud dimana pengiriman ganja tersebut melalui jasa pengiriman paket JNE.

Kemudian BNN melakukan penyelidikan dengan bantuan IT, berdasar informasi tersebut dilakukan konsolidasi dengan tim gabungan Tim BNNP Jatim dan BNNK Surabaya.


Tim gabungan sesuai hasil IT mendekat ke TKP pengiriman paket ganja dan mengetahui adanya seseorang yg mencurigakan mengendarai seped motor, selanjutnya team mengikuti lalu menghentikan sepeda motor tersebut di Halaman ATM BRI.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan didapati stoples plastik warna merah, yang didalamnya terdapat bungkusan ganja seberat 1 kg.

Adapun data Tersangka yang diamankan bernama IK (25) seorang Pelajar beralamat di Siwalankerto Utara No.45 Rt/Rw : 03/03 Kel. Siwalankerto Kec. Wonocolo Kota Surabaya.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu)  kilogram ganja dan 1 (satu) unit sepeda motor MIO SOUL warna putih Nopol W-6528-VM

Dan saat ini masih dilakukan pengembangan jaringan diatasnya. (Sumber: Humas BNN)

Editor : Edi S
Share:
Komentar

Berita Terkini